27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemneg Kataloka Gandeng Yayasan Baileo Maluku Sasi Gurita di Kepulauan Garogos

BULA, SPEKTRUM – Raja Negeri Kataloka E. A. R Wattimena gandeng Yayasan Baileo Maluku lakukan sasi adat khusus gurita di wilayah kepulauan Garogos, Minggu (16/10/2022) kemarin.

Sasi adat tersebut disaksikan Kepala Soa Dusun Samboro Rumata Kataloka dan Soa Dusun Garogos beserta seluruh masyarakat Pulau Garogos.

Dalam surat perintah sasi yang diumumkan, Raja Negeri Kataloka menghimbau agar masyarakat Garogos tidak mengambil Gurita selama tiga bulan kedepan, atau selama sasi (ngam) adat diberlakukan. Sebab sasi (ngam) adat ini berlangsung selama tiga bulan dan akan dibuka pada tanggal 15 Januari 2023.

Dalam surat pemberitahuan itu juga disebutkan, apabila terdapat masyarakat yang dengan sengaja melakukan penangkapan terhadap Gurita yang telah di sasi tersebut, akan dikenai sanksi sesuai hukum adat yang berlaku.

Usai prosesi sasi (ngam) adat terhadap Gurita yang ditandai dengan penamcapan tiang bendera larangan, Raja Negeri Kataloka E. A. R Wattimena kepada Spektrum mengungkapkan, pemberlakuan sasi adat terhadap Gurita itu bertujuan untuk menjaga dan memelihara gurita yang berada di kawasan kepulauan Garogos, sehingga tiba saatnya sasi dibuka, maka masyarakat dapat mengambilnya untuk kepentingan sendiri.

“Tujuannya untuk kepentingan masyarakat di Garogos, jadi sasi ini dibuat untuk memelihara gurita di Garogos agar berkembang, sehingga saat musim panen gurita berlangsung, maka sasi ini dibuka untuk kebutuhan masyarakat Garogos,” jelas Wattimena.

Selain kebutuhan hari-hari, masyarakat nelayan di Garogos juga dapat meningkatkan taraf hidupnya dengan mengolah dan menjual hasil tangkapan mereka di pasar yang bakal disediakan oleh Negeri Kataloka dan Yayasan Baileo Maluku yang sejak awal lakukan pendampingan kepada masyarakat Garogos.

“Ketersediaan pasar ini, nanti kami dari Negeri dan Kepala Soa Dusun Garogos bersama Yayasan Baileo Maluku berusaha untuk menyediakan pasar terhadap hasil tangkapan gurita masyarakat,” tambahnya.

Wattimena kemudian berharap agar sasi gurita yang dilakukan ini, membawa dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat Dusun Garogos.

Sedangkan untuk hasil perikanan lainnya yang dianggap potensial bagi kehidupan masyarakat Dusun Garogos, Raja Negeri Kataloka itu berharap bisa dikembangkan.
Karena menurutnya, yang dilakukan Pemerintah Negeri Kataloka semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Garogos.

“Sasi Gurita ini setelah dibuka pada Januari mendatang, akan kita beri tenggang waktu dengan disasi kembali,” jelasnya.

Untuk diketahui, sasi adat Gurita yang dilakukan Pemerintah Negeri Kataloka itu terfokus pada beberapa titik yakni, Pulau Koon, Garogos dan Pulau Nukus dengan ditanami 20 tiang bendera. (HS-13)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles