SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon alihka fungsi Pasar Apung menjadi tempat parkir kendaraan. Hal itu bertujuan untuk mengatasi masalah parkir yang sembarangan dan menciptakan lahan parkir khusus yang dikelola secara resmi.
Meski prosea pembangunannya belum rampung 100 persen, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon telah melakukan uji coba parkir di lokasi tersebut. Uji coba itu dilakukan Senin kemarin.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitela mengatakan, lokasi Pasar Apung itu dialih fungsikan menjadi lahan parkir dan juga Papalele Square berdasarkan kebijakan Walikota.
Dia mengaku, proses rehabilitasi belum selesai 100 persen, namun uji coba parkiran ini dilakukan. “Uji coba parkiran itu dilakukan guna mengevaluasi potensi masyarakat yang nantinya akan menitipkan kendaraan bermotor dilokasi tersebut,”kata Suitela, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sampai dengan Desember mendatang, lahan tersebut masih dimanfaatkan sementara khusus parkir roda dua, sambil menunggu penyelesaian proses pembangunan, sekaligus evaluasi potensi.
Sebab, jika prosesnya sudah selesai maka akan langsung jalan. Evaluasi baru dilaksanakan kemarin karena banyak hal yang harus disiapkan oleh Dishub, termasuk kenyamanan lokasi bagi para petugas, dan alat perhitungan (Morese) dari Bank Maluku.
“Kita harus mempersiapkan akses keluar masuk, pemasangan kap juga untuk mereka jaga, dan system pembayaran kita secara digital sehingga perlu koordinasi dengan pihak Bank Maluku, yang alat moresenya baru didapat Jumat kemarin sehingga baru dilaksankan hari ini,”katanya.
Dia menegaskan, apabila pengerjaannya telah rampung, dan dari hasil uji coba itu tidak ditemui kendala, maka dapat dipastikan per Januari 2026 nanti parkiran ini benar-benar dioperasikan.
“Diharapkan masyarakat Kota Ambon dapat memanfaatkan lahan parkiran yang sudah dipersiapkan, agar aktivitas sepanjang Jl. Pantai Honipopu, Jl. Pasar Mardika, tidak terganggu,”ujar Suitela. (RED)
Tinggalkan Balasan