SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh program wakaf bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Agama Kota Ambon.
Dukungan itu dibuktikan melalui sosialisasi tentang uang wakaf bagi ASN muslim oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon pada apel pagi di Balai Kota Ambon yang dipimpin Walikota, Bodewin M. Wattimena, Senin (27/10/2025).
Sosialisasi itu dilakukan mengingat Kota Ambon telah resmi ditetapkan sebagai kota wakaf, berdasarkan Surat Keputusan (SK Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bodewin menekankan pentingnya kesadaran ASN untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bernilai ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Intinya ada kewajiban kita untuk mengembalikan sesuatu kepada Yang Maha Kuasa. Ini bentuk bagaimana kita diajak, diajar untuk mau memberikan sesuatu bagi kepentingan yang lebih besar,”kata Bodewin.
Dia mengajak seluruh ASN untuk menanamkan nilai keikhlasan dalam berbagi, karena kebaikan yang dilakukan akan selalu berbuah kebaikan.
“Kami berharap program wakaf dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta memperkuat peran ASN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi menjelaskan, penetapan Ambon sebagai kota wakaf menjadi langkah awal bagi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat pemahaman dan implementasi wakaf di daerah.
“Perlu adanya persiapan-persiapan untuk menjadi kota wakaf. Hari ini kami diberikan kesempatan untuk menjelaskan hal tersebut, karena masih ada sebagian yang belum memahami makna wakaf secara utuh,”jelas Fachrurrazy.
Kata dia, wakaf itu berbeda dengan zakat. Kakat lebih bersifat personal, maka wakaf berorientasi pada pemanfaatan aset bersama yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Dasar hukumnya telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,”imbuhnya.
Menurutnya, kawasan wakaf nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti jalan, drainase, jembatan, rumah sakit, lembaga pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya.
Fachrurrazy berharap dukungan dari Pemkot Ambon agar ASN dapat berpartisipasi dalam gerakan wakaf ini.
“Kami memohon agar Bapak Walikota dapat memberikan kebijakan bagi ASN untuk menyisihkan sebagian rezekinya sebagai dana wakaf demi kemaslahatan bersama,”tandasnya. (RED)
Tinggalkan Balasan