Daerah  

Pemkab Malteng Upayakan Pemenuhan Standar Pelayanan Berbasis Elektronik

MASOHI, SPEKTRUM – Guna mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah telah melakukan kebijakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Government) yang diharapkan tercapai di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Tengah, M. Bahrum Kalauw pada kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Melalui Pemenuhan Standar Pelayanan Berbasik Elektronik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Baileo Ir. Soekarno Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 24/05/2023.

“Melalui reformasi birokrasi, diharapkan dapat terwujud kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,”Pungkas Marasabessy.

Dikatakan, hal itu sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diharapkan masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sejalan dengan hal itu, dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah dituntut untuk menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dengan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat, untuk memperoleh akses pelayanan berdasarkan prinsip-prinsip kecepatan, kemudahan, transparansi, akuntabilitas kepastian dan keadilan.

“Saat ini kita berada dalam era revolusi industri 4.0, di mana transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari,” ketusnya.

Untuk itu, Lanjut Marasabessy, komitmen, kompetensi serta profesionalitas penyelenggara telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, di samping juga menyediakan keterbukaan informasi dan ketersediaan pengaduan masyarakat yang mudah diakses, sehingga dapat terbangun kepercayaan publik dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Dijelaskan, saat ini pada semua OPD telah dibentuk Tim Pelaksanaan Pelayanan Publik yang akan mengkonsolidasikan tugas-tugas penyelenggaraan pelayanan secara lebih maksimal, sistematis dan terpadu.

“Kami juga telah menginstruksikan agar seluruh OPD mengaktifkan website yang berisikan memberikan informasi pelayanan berupa standar pelayanan sehingga mudah diakses oleh masyarakat,”ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah uga telah menerapkan kebijakan One Agency One Innovation, di mana setiap OPD harus memiliki minimal 1 inovasi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, Kabupaten Maluku Tengah memiliki 140 inovasi yang telah di launching pada Bulan April lalu. Terdapat inovasi terbaik daerah yang bisa diadopsi atau direplikasi dalam skala nasional.

“Bekenaan dengan agenda penting yang terlaksana pada hari ini, sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Saya menyampaikan apreasiasi berterima kasih kepada Anggota Komisioner Ombudsman RI yang berkenan hadir langsung di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini. Mudah-mudahan kehadirannya menjadi stimulant bagi kami penyelenggara layanan dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima melalui keterpenuhan indikator, seperti standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, survey kepuasan dan lain sebagainya,”Ujar Marasabessy.

Dirinya juga terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang senantiasa memberikan pendampingan, arahan serta bimbingan dalam upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

“Semoga kolaborasi saat ini yang terjalin antara Ombudsman RI dan komitmen seluruh pimpinan OPD, kedepan Kabupaten ini dapat memperoleh Opini Pelayanan Publik yang terbaik, yakni Zona Hijau,”tutupnya.

Turut hadir dalam agenda itu, Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia DR. Johanes Widijantor beserta anggota rombongan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku beserta jajaran, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Forkopimda Kabupaten Maluku Tengah,
Para Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. (HS-10)