27.7 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Malteng Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

AMBON, SPEKTRUM – Setelah Kabupaten Seram Bagian Barat, kini giliran Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), memperpanjang masa tanggap darurat hingga tujuh hari atau satu minggu kedepan, setelah masa tanggap darurat berakhir pada Rabu, (09/10/2019).

Hal ini dikemukakan Bupati Malteng, Abua Tuasikal saat konfrensi pers bersama Kepala BNPB Pusat, Letjen. Donny Moenardo di Makorem 151 Binaiya Ambon, Rabu, (9/10/2019).

Tuasikal menjelaskan, dengan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut juga melihat situasi kondisional, kondisi objektif yang terjadi.

“Jika terjadi kondisi objektif yang terjadi, perlu kita perpanjang maka akan diperpanjang. Ini tidak lain bahwa pemerintah harus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Tuasikal juga menjelaskan data pengungsi yang penyebarannya pada tiga kecamatan yaitu, Pulau Haruku, Salahutu dan Pulau Haruku.

Jumlah total pengungsi sesuai data diatas 100.000. “Tiga kecamatan ini merupakan daerah dengan penduduk terbanyak di Malteng,” katanya.

Sedangkan untuk jumlah meninggal dunia 17 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 1.142 orang.

Jumlah rumah yang rusak berat 724 unit, ada rumah yang rata tanah. Memang pola bangun rumah di desa mengacuh pada pola gigi anjing sehingga begitu gempa maka bisa diluluhlantakkan.

Diharapkan, di masa mendatang apabila pemerintah membantu pembangunan rumah, maka harus ada standar khusus yang dikeluarkan Dinas PUPR. “Sehingga masyarakat tidak lagi asal membangun,” imbuhnya.

Rumah yang rusak ringan, 2.238 unit sedangkan rusak sedang 1.104 unit. Untuk fasilitas pendidikan, untuk SD rusak ringan 7 unit, rusak sedang 13 unit dan berat 4 unit. “Ini data sementara,” katanya.

SMP yang rusak ringan 1 unit, rusak sedang 7 unit dan rusak berat 1 unit. Untuk Fasilitas Kesehatan di Maluku Tengah, untuk Tulehu dan Suli Puskesmas rusak sedang 2 unit, Pustu Liang rusak berat, Pustu Oma rusak sedang 1 unit. Untuk fasilitas ibadah, gereja rusak ringan 8 unit, masjid 9 unit, pesantren 1 unit dan serba guna gereja 1 unit.

Fasilitas pemerintah, rusak ringan 3 unit, rusak sedang 1 unit dan rusak berat 1 unit. Sedangkan untuk sarana penunjang rusak ringan 8 unit dan rusak berat 6 unit.

Untuk sarana ekonomi kios rusak ringan 67 unit, rusak sedang 7 unit dan rusak berat 22 unit. Pasar rusak ringan 1 unit dan rusak berat 2 unit. Seluruh bantuan yang diterima termasuk dari Presiden RI telah didistribusikan ke penerima.

Sayangnya, nomor surat keputusan Bupati Malteng tentang perpanjangan tanggap darurat bencana tidak bisa diperoleh karena Kepala BPBD Malteng, Bob Rahmat, saat dihubungi sesuai arahan Bupati Malteng belum membalas pesan whatsapp wartawan media ini. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles