Pembayaran Sertifikasi Guru Tak Maksimal

Kantor Walikota Ambon

AMBON, SPEKTRUM -Setelah ada kesepakatan antar Pemkot dengan DPRD Kota Ambon untuk membayaran hak para guru, maka rencana pembayaran Selasa, 28Januari 2020, dinilai tak maksimal. Beberapa bank juga disiapkan untuk membayar Sertifikasi Guru untuk tahun 2019.

Bukan saja itu. Pemkot Ambon juga diminta untuk kesiapan untuk pembayaran sertifikasi triwulan I tahun 2020, kepada para guru di Kota Ambon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Fafry Taihitu juga meminta untuk tetap mengawal proses-prosesnya.Disampaikan saat dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bagian Keuangan Setda Kota Ambon belum lama ini, di gedung DPRD Kota Ambon.

Bersamaan dengan itu juga, dalam agenda Komisi II DPRD Kota Ambon, pembayaran hak para guru berupa program sertifikasi tersebut tetap menjadi perhatian komisi. Hanya menunggu proses dari Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Keuangan Setda Kota Ambon.

Bank-bank yang diprioritas untuk menjadi pusat transferan hak para guru (sertifikasi) tersebut yakni, BNI, BTN dan BPDM, ditambah kuga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon sendiri.

Pantauan di bank-bank menjadi tempat membayar hak para guru itu, ternyata para penerima sertifikasi itu, belum seluruhnya mendapat hak mereka. Pembayaran melalui rekening para guru pada Selasa, (28/1/2020) di bank-bank tersebut tidak terlalu sibuk melayani pembayaran sertifikasi dimakud.

“Saya tadi (kemarin-red) mengecek ke beberapa bank. Ternyata transferan uang sertifikasi saya dan teman-teman belum masuk. Saya yakin, untuk pembayaran sertifikasi yang dilakukan tidak maksimal. Kami tidak menuntut, tetapi itu adalah hak kami, jadi diperjuangkan. Kenapa hak kami ditahan-tahan,” kata salah seorang guru di Ambon, yang meminta wartawan, Selasa, (28/1/2020) untuk namanya tidak dipublis.

Memperhatikan hal dimaksud, Pemerhati Sosial, Iwan Manuputty menilai, sudah ada usaha yang dilakukan Pemkot Ambon untuk memperhatikan hak-hak para guru melalui program sertifikasi guru. Kalau soal pembayaran, mestinya dilakukan, karena memang itu hal para guru.

“Saya melihat Pemerintah Kota Ambon sudah mulai memperhatikan hak para guru untuk melunasinya. Kalau untuk pembayarannya, kan uang sudah masuk ke bank-bank yang menjadi transit, dan selanjutnya akan ditransfer ke rekening para guru. Itu tidak boleh tidak dibayar. Mesti tetap dibayarkan, karena hak mereka para guru,” katanya seraya menambahkan, para guru juga mempunyai kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi.

Sebelumnya, penjelasan Plt.Bagian Keuangan Pemkot Ambon, Afris Gasperz menjelaskan dalam rapat tersebut, bahwa secara administrasi, pihak Bank Maluku sering menemukan kesalahan, dan perlu diperbaiki pengetikan administrasi yang telah masuk dari para penerima sertifikasi.

“Pihak Bank Maluku akan membayar secara keseluruhan sertifikasi guru. Mereka (pihak Bank Maluku) tidak mau membayar sebagian atau pembayaran secara bertahap kepada pemilik sertifikasi. Kalau administrasi seluruhnya sudah berhasil diperbaiki, tidak lama lagi akan dilunasi,” jelas Afris Gaspersz sebagai Plt.Bagian Keuangan Pemkot Ambon.

Ada 1.762 tenaga guru dan tenaga kependidikan tingkat SD dan SMP di Kota Ambon yang belum mendapat sertifikasi. Kesepakatan antara Komisi II DPRD Kota Ambon dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Keuangan Setda Kota untuk melunasinya. Dan juga menyiapkan pembayaran sertifikasi triwulan I tahun 2020 ini. (S-05)