Penyelidkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam khusus untuk Bandara Tiakur MBD, terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku. Agenda pemanggilan terhadap pihak terkait dilakukan dalam pekan ini.
AMBON, SPEKTRUM – Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Desianus Orno alias Odie Orno, dan Bendahara Pengeluaran JR, sebelumnya telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Maluku.
Agenda pemanggilan terhadap pihak terkait seputar kasus ini selanjutnya, juga dijadwalkan jaksa pekan ini. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette.
“Penyelidikan terus berjalan. Dan dalama pekan ini akan ada aopermintaan keterangan dari pihak terkait. Silahkan teman-teman (wartawan) ikuti saja,” kata Samy Sapulette kepada wartawan Selasa, (11/02/2020), di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan hairun, Kota Ambon.
Sammy masih merahasiakan nama pihak terkait yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik dalam pekan ini. “Ikuti saja. Yang jelas dalam pekan ini akan ada permintaan keterangan terhadap pihak terkait dalam kasus ini,” kata Samy Sapulette.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Dik) Kejati Maluku, Ochen Almahdaly mengatakan, banyak agenda sidang yang harus dilaksanakan, sehingga jadwal pemanggilan terhadap pihak terkait denagn kasus dugaan korupsi mobil pemadam Dishub dan Infokom Kabupaten MBD itu belum ditetapkan.
“Kami belum ada jadwal atau agenda pemanggilan. Kami ada banyak agenda persidangan yang harus kami lakukan. Tapi, kalau ada kesempatan, kami akan jadwalkan dengan mengagendakan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Dik Kejati Maluku, Ochen Amahdaly kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Diketahui, proyek pengadaan mobil Damkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 2016 lalu, diduga sarat masalah. pasalnya proyek ini dua kali ditenderkan. Tahun 2016 Dishub dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5,5 miliar lebih awalnya telah masuk ke kas daerah, namun tahun 2016, dana tersebut dikeluarkan lagi.
Tahun 2015 dana yanag dialokasikan sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara, disetujui DPRD. Namun tiba-tiba tender proyek ini dibatalkan dari Oktober hingga November dengan alasan waktu pelaksanaannya terlalu mepet, dan juga mendekati Pilkada.
Selanjutnya tahun 2016, Dishub dan Infokom MBD mengalokasikan lagi dana sebesar Rp.5.5 miliar lebih, guna pengadaan mobil Damkar dengam tipe yang sama. Sialnya, pengadaan mobil pemadam tidak sesuai spesifikasi layaknya mobil pemadam tipe 4 khusus Bandara. Karena janggal, sehingga kasus ini ditangani Kejati Maluku. (S-05)