BULA, SPEKTRUM – Aparat penegak hukum mestinya bisa mengusut pengelola KMP Bobot Masiwang. Sebab pelayanan terhdap masyarakat lumpuh akibat karamnya KMP Bobot Masiwang. Pihak pengelola dalam hal ini Perusahaan Daerah Mitra Karya patut diproses hukum.
Desakan agar PD Mitra Karya diproses hukum, karena ada dugaan anggaeran yang disubsidikan oleh pemeritah kepada BUMD milik Kabuaten SBT itu, sarat atau berpotensi penyelewengan (dikoruipsi) oknum tertentu.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ikbal mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pimpinan PD Mitra Karya berinisial SR, terkait pengelolaan KMP Bobot Masiwang.
Kepada Spektrum di Bula, Kamis,(07/11/2019) Ikbal mengatakan, karamnya KMP Bobot Masiwang sehingga tidak beroperasi, akibat dari pengelolaan dan menajemennya yang buruk. Otomatis pengelolaan yang buruk mulai manajemen organisasi perusahaan maupun pengelolaan terhadap manajemen keuangan juga buruk.
Kondiai demikian, kata dia, telah berdampak pada pengoperasian KMP Bobot Masiwang tersebut.
“Kasusnya tidak boleh berhenti atau mandek. Saya meminta aparat penegak hukum mengusutnya. Yang paling bertanggung jawab di sini adalah bos Mitra Karya terkait pengelolaan keuangannya. Sebab, dari pengelolaan buruk, berdampak pada karamnya KMP Bobot Masiwang saat ini,” jelas Ikbal.
Dikatakannya, alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah Daerah dalam mengelola PD Mitra Karya, sepertinya tidak terkelola dengan baik. Bahkan sejauh ini perusahaan milik Pemda SBT itu tidak menunjukkan capaiannya selama dua tahun terakhir.
Dia menganggap perlu bagi pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas penggunaan anggaran oleh PD Mitra Karya.
“KMP Bobot Masiwang adalah contoh dari buruknya pengelolaan keuangan dalam tubuh PD Mitra Karya di bawah kepemimpinan SR. alangkah biknya diganti dengan orang yang mempunya kualitas dan dedikasi yang tinggi dalam mengolah perusahan daerah,”imbuhnya.
Menurutnya, pengusutan terhadap pengelolaan keuangan PD Mitra Karya akibat karamnya KMP Bobot Masiwang , merupakan langkah tepat dilakukan pihak penegak hukum, agar Pemda dan masyarakat SBT juga dapat mengetahui kendala sebenarnya yang dialami perusahaan.
“Harapannya, pihak penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut tuntas masalah karaamnya KMP Bobot Masiwang. Bupati dan masyarakat dapat mengetahui penyebab sebenarnya, karena merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi,” timpalnya.
Ikbal menekankan, masalah KMP Bobot Masiwang jangan dianggap sebelah mata oleh pihak terkait. Sebab KMP Bobot Masiwang merupakan transportasi milik Pemda yang dibiayai Pemda dengan tujuan melayani masyarakat di wilayah kepulauan SBT.
“Harus diingat, KMP Bobot Masiwang merupakan kapal milik Pemda yang dibiayai dengan APBD, untuk melayani masyarakat. Tentunya dengan karamnya KMP Masiwang itu, sangat merugikan masyarakat di Kepulauan Gorom dan sekitarnya. Pihak penegak hukum tidak boleh segan untuk memeriksa bos Mitra Karya,” desaknya. (S-13)