SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Ketua Ombudsman RI, Mochamad Najih menyoroti pelaksanaan MBG di daerah kepulauan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Maluku yang masih terkendala.
Kata Najih, jarak antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat MBG terlalu jauh, sehingga perlu adanya penataan ulang wilayah distribusi, karena terkesan tidak efisien.
Menurutnya, SPPG sebaiknya menjangkau sekolah-sekolah terdekat agar proses distribusinya lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Ada kasus SPPG yang lokasinya dekat dengan sekolah, tapi justru mendistribusikan makanan ke sekolah yang jauh. Ini yang sedang kami evaluasi supaya ke depan lebih baik,”kata Najih di Ambon, Kamis (23/10/2025).
Dia mengaku, Ombudsman mendorong adanya koordinasi lebih kuat antara pemerintah daerah dengan penyelenggara program dalam menentukan wilayah kerja SPPG.
Hal itu penting, agar setiap sekolah di wilayah kepulauan dapat memperoleh makanan bergizi tepat waktu dan dengan kualitas yang sama.
“Koordinasi lintas instansi sangat penting agar pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga efektif menjangkau seluruh peserta didik di daerah terpencil,”ujar Najih. (RED)