AMBON, SPEKTRUM – Seluruh Negeri Adat di Kota Ambon bakal punya raja definitive. Dengan kata lain, Kota (Pemkot) Ambon tidak akan membiarkan negeri adat tanpa Raja defenitif, karena hal itu akan merugikan masyarakat. Demikian dikemukakan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan belum lama ini.
Wattimena menegaskan semua proses suksesi yang sedang berlangsung di negeri- negeri adat akan dikawal dan dipastikan berjalan sesuai mekanisme, sebagaimana yang terjadi di Negeri Latuhalat.
“Kita lihat Negeri Latuhalat, semua proses sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang dimulai dari bawah, yakni penetapan mata rumah perentah, musyawarah saniri, penjabat pemerintah negeri, camat, bagian pemerintahan sampai hearing di DPRD, semua dilakukan sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Wattimena mengakui proses suksesi kepemimpinan di negeri adat tidak semua berjalan mulus, ada saja kendala yang dihadapi, utamanya dari pihak atau kelompok yang keberatan dan tidak puas.
Namun menurutnya, semua kendala yang dihadapi masih dalam ambang batas kewajaran sebuah proses penyelanggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu jika ada pihak – pihak yang keberatan terhadap keputusan yang diambil Pemkot silahkan menempuh jalur hukum, karena kita tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Saat ini masih ada 9 negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja Definitif dan itu merupakan pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Ke Sembilan negeri tersebut masing-masing, Negeri Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Seilale, Batu Merah, Urimessing dan Amahusu.
Ditandaskan Penjabat, dari 9 Negeri yang belum memiliki raja defenitif, dua diantaranya tengah berproses di pengadilan yakni Negeri Passo dan Batu Merah. Sementara yang dalam proses musyawarah di negeri masing – masing akan di dorong untuk segera dapat diselesaikan.
“Yang masuk ke proses hukum kita tunggu hasilnya, tapi yang masih dalam proses musyawarah, Pemkot bisa fasilitasi agar cepat selesai, dan bila perlu kita panggil dan dibicarakan dengan baik supaya bisa dilantik secepatnya seperti Negeri Latuhalat di hari ini,”terangnya. (MG-17)