AMBON, SPEKTRUM – Selama dua pekan kedepan atau sejak 17 April – 01 Mei 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, resmi memberlakukan pembatasan arus masuk dan keluar di seluruh pelabuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, saat diwawancarai Spektrum di Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura No.1 Kota Ambon, Rabu (15/04/2020).
Baca juga: Dprd Sepakat Tutup Arus Masuk Manusia ke Maluku
Ismail menjelaskan, hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemprov, DPRD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Maluku. Tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran (Covid-19) di Provinsi seribu pulau ini.
Menurutnya, pembatasan akses keluar masuk itu diberlakukan di seluruh pelabuhan di wilayah Provinsi Maluku.
“Pemprov, DPRD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, telah sepakat mulai lusa atau Jumat 17 April hingga 01 Mei 2020, diberlakukannya pembatasan akses keluar dan masuk di seluruh pelabuhan. Mulai Pelabuhan Kapal Pelni, Feri hingga pangkalan Speedboat,” ungkap Ismail Usemahu.
Sementara itu Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku berharap dalam percepatan penanggulangan Covid-19, Pemprov menggandeng TNI, Polri dan Satpol PP untuk menertibkan warga yang belum mentaati peraturan pemerintah, dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Sebab masih ada masyarakat yang duduk berkelompok juga menggelar kegiatan berkelompok. Untuk itu kami telah meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 untuk berkoordinasi dengan TNI Polri atau Satpol PP, guna mengambil langkah penting menertibkan masyarakat yang tidak tertib mentaati anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah dan sebagainya,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan usai rapat bersama Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (15/04/2020).
Pembatasan ini dilakukan akibat mewabahnya Covid-19 yang mana potensinya kian meluas.
“Apalagi dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bahwa di Ambon ruang perkembangan Covid cukup besar makanya diambil langkah tegas.
Kita telah menyepakati untuk menyerahkan kepada Gugus Tugas untuk melaksanakan kesepakatan itu ditengah-tengah masyarakat,” kata Lucky Wattimury.
Baca juga: Masyarakat Desak Pemda Tutup Akses Masuk
Dia menilai masyarakat kurang menyadari bahaya dari pandemi corona. Karena itu, pihaknya juga meminta dari bupati dan walikota agar RT/RW kepala desa difungsikan seluruhnya karena setelah dievaluasi lapangan banyak RT/RW yang belum berfungsi untuk mengontrol orang masuk keluar di RT dan RW.
“Kita juga itu dibicarakan konsekuensi dari pembatasan atau penutupan sebagian perhubungan ini akan berakibat pada masyarakat baik sosial maupun ekonomi. Kami telah minta ke Pemda untuk segera mengambil langkah dimaksud,” katanya. (S-16)