30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Merasa Keberatan, Tim Relawan Mahasiswa MBD Klarifikasi

AMBON, SPEKTRUM – Demonstrasi telah dilakukan Medio, Juni 2020. Tim Relawan Mahasiswa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Kota Ambon merasa keberatan. Mereka baru memberi klarifikasi atau hak jawab, 22 Juni 2020, melalui surat Nomor: 04/EKS/Relawan Mahasiswa MBD-Ambon/VII/2020.

Surat berisi klarifikasi atau hak jawab baru disampaikan ke Kantor Spektrum, Rabu, 22 Juli 2020 itu, diantar langsung Sekretaris, Tomson R. Makasar dan salah satu anggotanya, Vian Maupiku. Keduanya meminta agar hak jawab bisa dimuat di Media Spektrum Online. Karena telah memakai foto mereka saat berada di kediaman Wakil Gubernur Maluku.

“Sehubungan dengan berita yang dipublikasikan oleh Spekrum Online pada tanggal 19 Juni 2020 terkait dengan aksi GMKI-HMI depan Kantor Gubernur Maluku dengan judul ‘Wagub di Balik Demo GMKI-HMI’, dalam berita tersebut Spektrum Online telah mencaplokan foto kami Tim Relawan mahasiswa MBD sebagai cover berita tersebut,” jelasnya dalam surat yang diterima Redaksi Spektrum, Rabu, (22/7/2020), dan ditandatangani Ketua Tim Relawan, Jordan Samloy dan Sekretaris, Tomson R. Makasar.

Dijelaskan surat dimaksud, mereka mengingatkan, bahwa sebelum aksi digelar oleh GMKI-HMI, kami Tim Relawan telah bekerja sama dengan komunitas Ina Beta Maluku demi membantu para mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan tepatnya pada tanggal 03 Juni 2020.

“Kami bertemu dengan Ketua Ina Beta Maluku, sebut saja Ibu Beatrix Soemeru/Orno di kediaman Bapak Wakil Gubernur Maluku di Karang Panjang-Ambon, untuk menyampaikan keluhan dari mahasiswa dan para Casis yang berasal dari MBD, KKT dan Kepulauan Aru dan juga seluruh mahasiswa yang berada di Kota Ambon,” tulis mereka.

Dijelaskan juga, untuk itu kami sampaikan kepada Media Sepktrum Online, bahwa pertemuan kami tidak ada kaitan antara aksi yang digelar oleh GMKI-HMI. Kemudian dalam berita yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juni 2020 oleh Media Spektrum Online yang menerangkan bahwa kami memaksa para Casis untuk mengikuti aksi.

“Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh warga Kota Ambon dan seluruh masyarakat Maluku, bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Bahkan kami Tim Relawan juga tidak pernah dikonfirmasi untuk diwawancarai oleh Media Spektrum Online untuk memberikan keterangan terkait berita tersebut dan tanpa menguji kebenarannya langsung mempublikasikan bahwa berita tersebut adalah benar,” katanya.

Menurut mereka, dari isi berita yang dipublikasikan Media Spektrum Online pada tanggal 19 Juni 2020, kami Tim Relawan Mahasiswa MBD menduga, Tim Redaksi Media Spektrum Online tidak memahami Peraturan Dewan Pers tentang Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor: 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga tidak bisa menguji informasi secara berimbang dan membedakan opini dan fakta dari suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi.

Ditambahkan, Media Spektrum Online harus menunjukan kemampuan dalam menyeleksi wartawan yang berintelek, memiliki latar belakang pendidikan formal dan mengerti Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, untuk membuat berita untuk dirilis atau di publis. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles