AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat adat Bati, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), gelar aksi damai, protes dan tolak PT Balam Energy Limited (BEL) dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP), yang akan lakukan eksploitasi migas di kawasan itu.
Peserta aksi terdiri dari masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Save Bati, turun jalan untuk melakukan aksi protes terhadap perusahaan tersebut.
Longmarch dan penandatanganan petisi penolakan merupakan cara protes yang dikumandangkan di Kota Bula, Kabupaten SBT, Senin (8/8/2022), kemarin.
Tidak tanggung-tanggung, aksi tersebut dikoordinir lima koordinator lapangan atas nama Rahman Rumuar sebagai korlap I, Asrun Wara-wara sebagai Korlap II, Sharul Rumata sebagai Korlap III, Fahmi Kubal sebagai Korlap IV, dan Ayub Rumbaru sebagai Korlap V, dan berlangsung selama tiga jam.
Aksi tersebut diawali dengan doa, dilanjutkan penandatangan petisi, peserta aksi kemudian melakukan long march dengan rute Depan Dinas Kesehatan Kabupaten SBT menuju jalan protokol untuk kampanye #SAVEBATI kepada warga Kota Bula.
“Kampanye bersifat informasi sekaligus meminta dukungan dari semua elemen masyarakat tentang keadaan Tanah Barakah Bati yang saat ini sedang terusik dan tidak baik-baik saja. Aktivitas yang di lakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dengan menerobos hutan adat Bati tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan, sebagai bentuk tidak menghargai adat.
Tindakan pengeboran sebanyak tiga lubang di tempat-tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat Adat, adalah bentuk kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap Masyarakat Adat Bati di Seram Bagian Timur dan Bangsa Maluku pada umumnya,” demikian disampaikan Ketua Save Bati, Kelibai kepadacwartawan usai aksi tersebut.
Senada dengan Ketua Save Bati, para koordinator juga sepakat mengawal aksi untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya.
Korlap III Sahrul Rumata menyatakan, aksi ini dalam rangka meminta dukungan dari banyak pihak. Dan siapapun boleh memberikan dukungan terkait perjuangan ini.
“Kami berharap Save Bati menjadi konsumsi publik Seram Bagian Timur (SBT), Maluku bahkan di tataran Nasional dan Internasional,” ucapnya.
Dia menegaskan, masyarakat dunia wajib tahu bahwa Bati adalah sumber peradaban masyarakat Adat yang menjadi harga diri SBT bahkan Bangsa Maluku secara umum.
“Sehingga haram hukumnya jika disentuh atau dirusak oleh pihak koorporasi. Jadi kami butuh dukungan semua pihak.” tutup Rumata. (HS-13)