Mantan Kepala BNI Calon Tersangka?

AMBON, SPEKTRUM – Doinne Limmon, baru bergeser dari jabatan pimpinan BNI 46 Cabang Ambon, kurang lebih empat bulan lalu. Skandal pembobolan dana nasabah Rp.58,9 miliar oleh Faradiba Yusuf Cs, pun kini menyeret bersangkutan. Apa perannya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Spektrum Kamis, (07/11/2019), dari enam orang yang dijerat dalam perkara pembobolan dana nasabah BNI 46 Ambon, berikutnya nama Doinne Limmon selaku mantan Kepala Cabang BNI Ambon, pun terseret.
Mantan petinggi BNI ini namanya disebut-sebut akan menjejaki langkah enam tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Sumber terpercaya Spektrum menuturkan, penetapan enam tersangka, bukan berarti perkara tersebut tamat atau tidak ada lagi tersangka lain. Sebab, kata sumber ini, masih banyak pihak baik di lingkup internal hingga eksternal (orang luar BNI), pun masuk bidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Bahkan pihak terkait itu berpotensi dimasukkan ke daftar calon tersangka. Sumber itu mengaku, penyidik tengah mengincar tersangka baru. oknum tersebut ditengarai ikut berperan membantu maupun terlibat secara langsung melakukan kejahatan bersama Faradiba Yusuf.
Soal siapa saja yang kini masuk dalam bidikan, sumber ini masih merahasiakannya. Dia hanya memastikan, dalam waktu dekat, mantan Kepala Cabang BNI Ambon akan diperiksa.
“Saya belum bisa sampaikan (calon tersangka baru). Tapi, saat ini kita masih jadwalkan,” ujarnya.
Namun pihak Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam ha ini Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Firman Nainggolan, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat, belum menyampaikan kepastian informasi tentang siapa calon tersangka baru tersebut.
Sementara menyangkut rencana pemeriksaan mantan Kepala BNI 46 Cabang Ambon Dionne Limmon, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengaku, belum mendapat informasi pasti untuk pemeriksaan bersangkutan (Doinne Limmon).
“Tergantung hasil penyidikan. Kalau dia (Dionne) terkait, maka dipanggil. Sebalknya jika tidak, ya tidak,” kata Ohoirat kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Nasabah Melapor
Beberapa nasabah BNI yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari pembobolan BNI 46 Ambon, telah melapor ke Polda Maluku. Hal ini pun dibenrkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat.
Menurut Ohoirat, ada salah satu nasabah hendak melapor Jumat (01/11/2019). Dan nasabah itu sudah diarahkan ke markas Ditreskrimsus.
“Saya lupa siapa namanya, dia (nasabah), mau melapor dan sudah diarahkan ke Ditreskrimsus,” kata Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada waratwan Kamis,(7/11/2019).
Kabid memperkirakan, nasabah yang datang melapor itu, kemungkinan seorang pengusaha dimana ikut menjadi korban sekaligus mengalami kerugian akibat kasus pembobolan dana nasabah pada BNI 46 Ambon. (S-01)