AMBON, SPEKTRUM – Mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Setda Maluku, Drs. Melkias Mozes Lohy, MT dipercayakan Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku menggantikan Drs. Titus F.L Renwarin. Titus Renwarin dimutasikan sebagai Komandan Satpol PP Provinsi Maluku.
Penugssan Lohy di Dinas Kominfo ditandai dengan serahterima jabatan dari Titus F.L Renwarin ke Melkias M. Lohy bertempat di aula Dinas Kominfo Maluku, Senin (10/04/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Provinsi Maluku Drs. Jasmono, M.Si, Kepala BKD Provinsi Maluku Dra. Halimah T. Soamolle, M.Si, pejabat Eselon III, IV dan jajaran staf Dinas Kominfo Provinsi Maluku.
Inspektur Provinsi Maluku, Jasmono dalam arahannya mengatakan sertijab adalah hal lumrah dan merupakan dinamika dalam sebuah organisasi.
“Dengan adanya sertijab, maka seluruh tanggung jawab dan kewenangan sudah beralih dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, berdasarkan instruksi Gubernur kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yaitu segera melakukan konsolidasi internal dan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta harus bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas,” kata Jasmono mengingatkan.
Mantan Kepala BKD Provinsi Maluku itu menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, dimana ada Visi dan Misi yang harus dicapai, sehingga perlu melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan di Diskominfo agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Inovasi adalah lokomotif, dan kunci dari kemajuan daerah, maka dari itu kita diminta melakukan terobosan perubahan pada masing-masing unit kerja, dimana Gubernur sudah menetapkan kebijakan one agency one innovation, minimal 1 OPD 1 inovasi, dan harapannya bisa lebih dari 1. Hal ini sudah diterapkan oleh pak Titus dan diharapkan bisa dilanjutkan oleh pak Melki sehingga dengan terobosan dan pembaharuan bisa melangkah lebih cepat dalam mencapai target visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.
Jasmono mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas sebagai pejabat publik, sehingga tidak hanya mempertanggungjawabkan Amanah kepada pemerintah dan negara tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara itu, Renwarin dalam sambutannya mengatakan bagi ASN, serah terima jabatan adalah bagian dari penugasan sehingga harus disyukuri, karena penempatan apapun dimanapun itu sudah menjadi rencana Tuhan.
“Saya mengucapkan permohonan maaf, jika dalam melaksanakan tugas ada yang merasa tersakiti dan kurang berkenan, saya berharap dari lak Melki, jika ada hal apapun itu silahkan dikomunikasikan, karena di Diskominfo tidak boleh ada isu, tetapi setiap hal harus dikomunikasikan dan diselesaikan, dan ada konsekuensi berdasarkan aturan sehingga bisa dilihat sebagai koreksi atau perbaikan dalam rangka penyempurnaan kerja kedepan,” katanya.
Sementara itu, Melki Lohy menyampaikan, Sertijab ini bukan berarti berpisah karena sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja untuk mengabdi.
“Saya tidak bisa bekerja sendirian dan tidak ada kesuksesan pemimpin tanpa uletnya staf, oleh karena itu saya mohon apa yang sudah dikerjakan bisa dilanjutkan bersama saya,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan Inspektur Daerah Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku. (*)