Hal ini kata Wattimena, tentu menunjukkan keharmonisan bersama untuk mencapai tujuan Ambon yang lebih baik. Apalagi satu dari kelima Ranperda tersebut adalah juga prioritas selaku Penjabat Wali Kota.
“Harapan saya, proses pembahasan bersama terhadap lima Ranperda, dapat berjalan baik, lancar dan mendapat bobot sehingga akan menjawab semua kritik dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik di bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ketika pada waktunya ditetapkan menjadi Perda,” harap Wattimena.
Selain penyerahan lima Ranperda, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ely Toisuta itu juga ikut mendengar penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dari 9 fraksi DPRD, tak ada satu pun yang menolak pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021. Artinya, menerima dengan total 48 catatan, saran dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjadi perbaikan dan perhatian kedepan. (*)