Laporan Tak Ditindaklanjuti, RMP MBD Bakal Gelar Aksi Serentak

AMBON, SPEKTRUM – Merasa laporan serta sejumlah aksi massa yang telah dilakukan tidak mampu menggelitik Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bangkrutnya BUMD PT. Kalwedo, maka Relawan Masyarakat Peduli (RMP) Maluku Barat Daya (MBD) bakal menggelar aksi di empat titik secara serentak.

Aksi serentak akan dilaksanakan pada empat titik yakni di Kantor Kejaksaan Agung Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan Kejaksaan Cabang Wonreli,yang di laksana pada Kamis, 03 November 2022, pukul 10.00 wit hingga selesal.

Aksi tersebut dilakukan lantaran bangkrutnya BUMD PT Kalwedo ditengarai adanya dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Kalwedo yakni Benyamin Thomas Noach yang saat ini menjabat Bupati MBD.

Merasa masalah ini sengaja didiamkan, akhirnya RMP MBD menyampaikan surat pemberitahuan aksi serentak secara terbuka dan tebusannya ke 15 lembaga.

Ke 15 lembaga tersebut, yaitu, Presiden RI di Jakarta, Menteri Polhukam di Jakarta, Kejaksa Agung Ri di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta, Komisi l DPR RI di Jakarta, Badan Intelegen Ri di Jakarta, Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Kapolresta PP Ambon, Kapolda Maluku di Ambon, Kejaksaan Negeri MBD, Kapolres MBD di Moa, Kacabjari Wonreli di Kisar, Kapolsek PP Terselatan di Kisar, Pimpinan-Pimpinan Media.

Dalam surat pemberitahuan aksi tersebut juga dijelaskan bahwa, laporan dan aksi-aksi massa, telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga saat ini, tetapi pihak Kejaksaan Tinggi Maluku tidak menindaklanjuti laporan maupun aksi masa, karena disinyalir adanya praktek suap.

Bahkan, pelaku suap telah menyerahkan diri dan bukti awal kepada Kejaksaan Negeri MBD.
“Terkait dengan lambannya penanganaan masalah ini, maka kami hendak melakukan demonstrasi secara serentak di empat titik yakni, Kantor Kejaksaan Agung Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan Kejaksaan Cabang Wonreli,yang di laksana pada Hari Kamis, 03 November 2022
Pukul 10.00 wit hingga selesai,” kata Ketua Relawan Masyarakat Peduli MBD, Melianus Makmara, Sabtu (29/10/2022).

Koordinator lapangan aksi serentak yakni,
1. Koorinator lapangan Kejaksaan Agung oleh lsmail Souwakil
2. Koordinator Lapangan Kejaksaan Tinggi Maluku, Colin Lepui
3. Koordinator Lapangan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Stevanus Termas dan
4. Koordinator Lapangan Kacabjari Wonreli Kim Davids B. Marcus.

“Selain penyerahan diri pelakau perantara suap, kamipun telah meryerahkan bukti gratifikasi dan bukti dugaan korupsi namun belum ada kejelasan penanganan perkaranya maka aksi serentak nanti yarg kami mintakan adalah sikap tegas dan pasti dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar mengeluarkan SPRINDIK untuk penuntasan perkara dimaksud,” kata Makmara.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Ketua Relawan Masyarakat Peduli MBD, Melianus Makmara dan Sekretaris, Paulus Sorukay serta Koordinator Kim Davits B. Marcus. (tim)