KPU Malteng Sosialisasi Visi Misi dan Program Bacalkada Sesuai RPJMD

MASOHI,SPEKTRUM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan Sosialisasi penyusunan Visi, Misi dan program bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa yang dihadiri oleh pimpinan partai politik, berlangsung di Hotel Lelemuku, Masohi, Kamis, 11/7/2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa mengatakan, KPU berkewajiban menyampaikan lebih awal mengenai Peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024, yang mana bakal pasangan calon mewajibkan memasukkan visi dan misi dalam berkas pendaftaran.

“Kerangka acuan penyusunan visi-misi berdasarkan RPJPD adalah syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Lesnussa.

Kepala Devisi Teknis Penyelenggara KPU Malteng, Abdul Asis Latuconsina menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi visi misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Malteng mengundang para Parpol di tingkat Kabupaten dalam rangka menyatukan persepsi, karena Parpol sebagai pengusung untuk calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya.

“Sesuai dengan PKPU 8 2024 terkait persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian PKPU 2024 terkait dengan tahapan jadwal pelaksanaan Pilkada di Malteng,”Kata Latuconsina kepada awak media.

Menurutnya, sesuai jadwal dan tahapan di PKPU nomor 2 tahu. 2024, pendaftaran Calkada di Malteng akan berjalan mulai dari tangga 27-29 Agustus 2024. Parpol sebagai pengusung dapat memberikan informasi kepada pasangan yang diusung nantinya, agar dalam penyusunan visi misinya harus merujuk pada RPJMD di Malteng,

“Hal ini agar bisa mensingkronkan visi misinya, sehingga dokumen tersebut bisa di ambil secara langsung oleh partai pengusung untuk Pilkada nantinya,”tambahnya. (HS 10 )