31.1 C
Ambon City
Minggu, 13 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Diminta Ungkap Keterlibatan Pihak Lain Dalam Korupsi Walikota Ambon

AMBON, SPEKTUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap keterlibatan pihak lain, dalam korupsi yang melibatkan Wali Kota Ambon Cs.

Hal ini disampaikan OKP Cipayung Kota Ambon, yang terdiri dari HMI, PMKRI, GMNI dan IMM, sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja KPK untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Ambon.

Mereka dalam tuntutannya bahkan meminta, KPK untuk menyasar 10 Kabupaten/Kota lainnya di Maluku. Dan memeriksa seluruh Kepala Daerahnya. Dan untuk jajaran Pemkot Ambon sendiri, kelompok Cipayung ini juga mendesak KPK untuk memeriksa seluruh OPD di lingkup Pemkot Ambon, demi mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus Tipikor yang melibatkan Wali Kota Ambon Cs.

Seperti yang disampaikan Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar dalam rilisnya, Kamis (19/5/2022), bahwa KPK saat ini, tengah mendalami kasus gratifikasi yang melibatkan Wali kota Ambon dua periode, Richard Lauhenapessy. Dan setelah penetapan RL sebagai Tersangka bersama dua orang lainnya, dan menahannya, KPK terus melakukan penyelidikan ke beberapa OPD dilingkup Pemkot Ambon.

Dengan itu, pihaknya meminta KPK untuk terus melakukan pengembangan kasus dimaksud.

“Kami yakin, gratifikasi ritel Alfamidi itu hanya satu diantara banyaknya tindak kejahatan yang dilakukan oleh Wali kota Ambon,”katanya.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Ambon, Christian A D Rettob juga meyakini hal yang sama.

Menurutnya, bahwa dalam kasus tersebut, Walikota Ambon tidak sendiri.

“Diduga ada keterlibatan instansi atau lembaga lain, seperti DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga Kepala Dinas dijajaran Pemkot Ambon,”tuturnya.

Ketua GMNI Cabang Ambon, Adi S Tebwaiyanan juga menambahkan, bahwa pihaknya sungguh menaru perhatiaanya soal kasus tersebut.

Dia mengatakan, bahwa korupsi merupakan salah satu epidemi birokrasi yang menghambat pembangunan. Oleh karena itu, dipandang perlu KPK lebih menunjukan actionya, bukan hanya di Kota Ambon, tetapi juga di 10 Kabupaten/Kota yang lain di Maluku.

“Praktek korupsi seperti ini, tidak mungkin terjadi hanya di Kota Ambon, Kabupaten/Kota lainnya juga diduga terjadi hal yang sama. Oleh karena itu, kita mendesak KPK untuk melirik ke 10 Kepala Daerah lainnya di Maluku,”cetua Hamja Loilatu selaku Ketua IMM Kota Ambon (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles