AMBON, SPEKTRUM – Dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan empat Speedboat MBD senilai Rp.1,5 milair pengusutannya belum menunjukan titik terang. Pihak Ditreskrimsus dinilai kurang serius menangani perkara yang menyeret mantan Kadis Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD Oddie Orno tersebut.
Teka teki kontraktor atau Kadis yang diduga melakukan kejahatan dalam proyek tersebut, hingga Senin (18/11/2019), belum juga dibuka oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. Masyarakat asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terus menagih janji dan mendesak Ditreskrimsus segera mengekspose perkara dimaksud.
Satu diantaranya Pegiat Anti Korupsi Herman Siamiloy yang juga warga MBD, menagih janji Ditreskrimsus agar membuktikan komitmen berkaitan dengan penuntasan perkara dugaan tipkor pengadaan empat unit Speedboat tahun 2015 tersebut.
“Soal kasus Speedboat itu kan sudah ada pemeriksaan terhadap belasan dan mungkin puluhan orang. Lalu janji Ditreskrimsus Polda akan menggelar perkara dan penetapan tersangka, kapan direalisasikan? apalagi materi untuk alat bukti semisal hasil audit BPK tentang kerugian negara kabarnya sudah dimiliki. Nah sekarang tunggu apalagi,” tanya Herman Siamiloy kepada Spektrum, Senin, (18/11/2019).
Janji Ditreskrimsus yang sudah beberapa waktu lalu, menurut Herman, harusnya ditindaklanjuti, agar tidak membuat publik terus berspekulasi dengan penanganan perkara ini.
“Dengan mengulur waktu atau menggantung ekspose perkara ini, tentu akan menuai tanda tanya bagi publik, khususnya lagi masyarakat MBD. Nah mau gelar perkara penyidik tunggu apa? Mengapa sampai saat ini belum juga gelar perkara untuk penetapan tersangka. ada apa dengan kasus ini?” selidikinya.
Untuk menghindari opini miring maka penuntasan kasus ini pihak Ditreskrimsus Polda Maluku sepatutnya lebih mengedepankan profesinalisme sebagai lembaga dan abdi penegak hukum negara yang baik.
“Harus transparan. Siapapun dia yang terlibat patut ditindak. Janji harus disertai dengan bukti. Karena sudah berapa bulan lalu, disampaikan ke publik bahwa perkara ini akan ekspose. Nah sekarang kita butuh realisasianya. Jika tidak, kinerja Ditreskrimsus patut dipertanyakan,” pungkasnya. (S-07)