Pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Belanja Langsung di Setda SBB tahun 2016, berjalan tersendat-sendat. Seakan penyidik kejaksaan tak punya ‘taring’ untuk mengigit pelaku kejahatan di kasus ini.

AMBON, SPEKTRUM – Pengusutan kasusnya juga sering terkendala. Entah apa yang menjadi kendala, sampai pengusutannya lambat. Padahal semasa Kajati Maluku, Rorogo Zega mempunyai komitmen untuk menuntaskan yang ditangani, termasuk dugaan korupsi Rp.18 miliar lebih di Setda SBB ini.

Kini jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku yang baru, Undang Mugopal untuk menuntaskannya.

Menurut Kasi.Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan bahwa pengusutan kasus ini, sudah menjadi prioritas lembaga Adiyaksa tersebut. Beberapa saksi di kasus ini juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Untuk kasus ini, ada saksi tambahan yang dipanggil untuk diperiksa. Ini dilakukan untuk kepentingan mendapat bukti-bukti terkait kasus dimaksud,” ujar Kareba, kepada wartawan sebelumnya.

Menurutnya, Kejaksaan tidak main-main dalam penuntasan kasus korupsi. Sehingga setiap kasus yang sudah bergulir di meja jaksa, akan dituntaskan, apalagi kasusnya sudah naik di tahap penyidikan.

“Pokoknya kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan. Jadi tetap dituntaskan,” tandas Kareba.

Menanggapi keseriusan pihak Kejati Maluku ini, Ketua Aliansi Mahasiswa Maluku se-Jabodetabek, Ms Karepesina menilai, progres pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Belanja Langsung Setda SBB ini kurang mengigit.

“Sepertinya pengusutan kasus dugaan korupsi di Setda SBB ini biasa saja. Sepertinya penyidik kejati Maluku tak ‘bertaring’ di kasus ini. Harusnya penyidik Kejati Maluku lebih serius menuntaskannya,” tegas Karepesina kemarin, saat Spektrum mencoba meminta tanggapannya.

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Menyinggung kekurangan tenaga penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut, dia mengaku, itu bukan menjadi alasan untuk mengusut sebuah kasus kejahatan yang menguras keuangan negara.

“Kan negara memfasilitasi para abdi negara dengan menggunakan uang rakyat. Mereka digaji untuk bekerja. Jadi, tidak ada alasan seperti itu,” timpal dia.