SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Maluku, Kamis (29/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas penurunan kuota haji Provinsi Maluku tahun 2025. Dalam rapat tersebut, kepala Kanwil Kementrian Haji dan Umroh Provinsi Maluku, Djumadi Waly mengakui kuota haji Maluku tahun 2025 turun sekitar 499 jamaah.
Sebelumnya, kuota haji Maluku berada di kisaran 1.800 jamaah. Namun, di Tahun 2026, kuota haji Maluku tersisa 587 jamaah. Mereka sementara berproses untuk pemberangkatan.
“Sebelumnya, masa tunggu haji di Maluku hanya berkisar 15 tahun. Penurunan kuota itu dampak dari kebijakan rasionalisasi antrean haji nasional yang menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi sekitar 26 tahun,”jelas Djumadi.
Menurutnya, kebijakan itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah sesuai amanat undang-undang, sehingga bukan merupakan kebijakan sementara atau kesepakatan informal.
Selain itu, lanjut dia, lmekanisme penentuan jamaah haji kini sepenuhnya menggunakan sistem waiting list berbasis komputerisasi. Jamaah yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan untuk berangkat tanpa melihat asal daerah.
“Kota Ambon menjadi daerah dengan jumlah jamaah terbanyak tahun ini. Tercatat 465 jamaah telah melakukan pelunasan biaya haji dan jumlah tersebut dinyatakan final,” ujarnya.
Dia berharap, perjunagan pemerintah daerah untuk kebijakan kuota yang lebih proporsional bagi Provinsi Maluku ke depan menuai hasil yang baik
“Di lain sisi, kami juga berharap seluruh proses pemberangkatan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankota Tethool menegaskan, kuota haji Maluku tidak boleh hanya berhenti pada angka 465 atau 587 jamaah. Apalagi jika sebagian besar kuota dinikmati oleh jamaah yang berasal dari luar daerah.
“Kami menemukan pada tahun 2025, saat Komisi IV turun menjemput jamaah haji, yang kembali ke Maluku jumlahnya sangat sedikit. Sebagian besar kuota justru diisi jamaah dari luar daerah, khususnya dari Sulawesi,” ungkap Saudah.
Kata dia, banyak jamaah dari luar Maluku yang menggunakan KTP Ambon maupun mendaftar melalui beberapa kabupaten, seperti Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan kuota haji Maluku.
“Ini tidak boleh terulang pada tahun 2026. Harus ada seleksi yang lebih ketat agar kuota haji benar-benar dinikmati oleh warga Maluku yang telah lama berdomisili di daerah ini,”tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji, tidak hanya untuk Provinsi Maluku tetapi juga bersama provinsi lain yang mengalami pengurangan kuota.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan provinsi lain agar penambahan kuota haji dapat diperjuangkan secara bersama-sama,”tandasnya. (RED)


Tinggalkan Balasan