AMBON, SPEKTRUM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra meminta agar pimpinan dewan tidak mengesampingkan masalah dugaan keracunan makanan yang dialami siswa SMA Siwalima Ambon, Jumat (18/11/2022).
“Jangan sampai sudah jatuh korban jiwa baru mulai bertindak, anggaran makan minum siswa senilai Rp 3,8 miliar bukan anggaran yang kecil,” kata Rumra saat menginterupsi Sidang Paripurna Penyerahan KUA PPAS 2023 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (21/11/2022).
Untuk itu, Rumra meminta Komisi IV DPRD Maluku untuk dapat menelusuri peruntukkan anggaran Rp 3,8 miliar oleh CV. Fildzah Jaya yang menangani makan minum siswa SMA Siwalima Ambon.
“CV ini yang menangani catering makan dan minum di SMA Siwalima. Anggaranya Rp 3,8 miliar. Nah, dengan adanya kasus keracunan siswa SMA Siwalima, saya minta Komisi IV telusuri peruntukkan anggarannya,” kata Amir kepada wartawan di Ambon, Senin (21/11/2022)
Rumra mengaku heran, meskipun dengan anggaran yang terbilang cukup besar, tapi kualitas makanan terhadap siswa masih menjadi persoalan.
Faktanya, ada 70 an siswa yang kemudian merasa mual, muntah dan pusing diduga keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang disediakan pihak CV. Fildzah Jaya.
“Ini harus menjadi catatan serius untuk kemudian di bahas juga di APBD 2023. Sebab angka 70 an siswa keracunan itu bukan angka sedikit. Ini ada masalah,” tegasnya
Selain itu, kata Rumra, dengan masalah adanya siswa yang diduga keracunan, berarti pihak ketiga yang menangani catering telah melanggar hukum.
“Ini sama halnya dengan melanggar hukum. Beruntung saja tidak ada siswa yang kemudian sampai meninggal,” tukasnya
Untuk diketahui, puluhan siswa SMA Siwalima Ambon diduga alami keracunan pada Jumat (18/11/2022).
Hal itu setelah mereka menyantap makanan yang disediakan penyedia jasa CV. Fildzah Jaya. Mereka lalu dilarikan ke Puskesmas Nania untuk memperoleh pertolongan medis.
Sementara itu, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mulai menyelidiki dugaan peristiwa keracunan makanan puluhan pelajar SMA Siwalima Ambon, Maluku pada pada Jumat (18/11) lalu.
Setidaknya, penyedia makanan dan pihak sekolah sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka diperiksa atas peristiwa yang membuat puluhan siswa itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sudah kita lakukan penyelidikan. Kita sudah periksa semuanya,” ungkap Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Simamora dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Pihak-pihak yang sudah diperiksa itu, diantarnya, pihak sekolah hingga perusahaan penyedia makanan.
“Jadi kita sudah periksa pihak sekolah, rumah sakit dan pihak pengelola makanan juga,” bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP Mido Manik menambahkan, penyelidikan kasus ini dilakukan Polsek Baguala.
“Peristiwa dugaan keracunan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Baguala. Satreskrim Polres back up dan asistensi,” jelas Manik.(HS-16)