Roni Nazra : Hingga Mei 2023 Pertumbuhan Positif dengan Kinerja Intermediasi Tinggi
AMBON, SPEKTRUM – Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku hingga posisi Mei 2023 menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi
yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar
modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB). Demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Roni Nazra melalui siaran pers yang diterima Spektrum, Kamis (13/07/2023).
Perkembangan Sektor Perbankan
Dalam penjelasannya, Nazra mengatakan, pertumbuhan perbankan Provinsi Maluku pada posisi Mei 2023 meningkat secara signifikan yang salah satunya disebabkan peningkatan aset PT. BPR Modern Express sebagai akibat merger/penggabungan BPR Grup Modern Multiartha dari 10 BPR tersebar di sembilan provinsi menjadi satu BPR yaitu PT. BPR Modern Express yang berkantor pusat di Ambon pada bulan April 2023.
“Total aset perbankan pada posisi Mei 2023 adalah sebesar Rp31,33 triliun atau tumbuh 21,88 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut seiring dengan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,01 triliun (13 persen) utamanya peningkatan tabungan sebesar Rp1,94 triliun (20,79 persen) dan giro sebesar Rp206,62 miliar (8,16 persen),” jelasnya.
Sementara itu, total kredit perbankan pada Mei 2023 adalah sebesar Rp21,36
triliun atau tumbuh sebesar 32,28 persen yoy. Meningkatnya penyaluran kredit
perbankan di Maluku lanjut Nazra, juga tercermin dari Loan Deposit Ratio (LDR) yang meningkat 17,83 persen menjadi 122,30 persen (yoy).
“Pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh sektor kredit antara lain kredit
konsumsi tumbuh sebesar Rp4,47 triliun (42,29 persen), kredit investasi
tumbuh sebesar Rp146,72 miliar (17,05 persen) dan kredit modal tumbuh
sebesar Rp594,41 miliar (12,61 persen). Di sisi lain, risiko kredit masih relatif
terjaga yang tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 2,03 persen atau masih jauh dibawah batas maksimal ketentuan sebesar 5 persen,” katanya.
Perkembangan Sektor IKNB
Khusus untuk industri asuransi di Provinsi Maluku kata Nazra, pada periode triwulan I – 2023 relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya. Jumlah penghimpunan premi Asuransi Jiwa adalah sebesar Rp270,52 miliar (meningkat 115,41 persen yoy), dengan klaim senilai Rp232,66 miliar (tumbuh 146,49 persen yoy).
Kemudian, jumlah penghimpunan premi Asuransi Umum sebesar Rp22,05 miliar (turun 16,82 persen) dengan total klaim sebesar Rp244,08 miliar (meningkat 2.318,51 persen).
“Nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh 17,94 persen yoy pada
triwulan I – 2023 menjadi sebesar Rp1,15 triliun. Profil risiko Perusahaan
Pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF)
sebesar 1,59 persen. Sedangkan sektor dana pensiun mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 3,03 persen yoy, dengan jumlah volume usaha mencapai Rp282,76 miliar,” jelasnya.
Perkembangan Pasar Modal
Pada sektor pasar modal posisi triwulan I – 2023, total nilai transaksi
kepemilikan saham sebesar Rp382,01 miliar dengan jumlah investor
sebanyak 8.507 investor.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Untuk diketahui, Kantor OJK Maluku telah melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan secara masif secara tatap muka kepada pelaku UMKM, mahasiswa, dosen, guru dan masyarakat umum. Selain itu, OJK juga mensosialisasikan
program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di
lembaga jasa keuangan dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak awal tahun 2023 sampai dengan posisi Mei 2023 Kantor OJK Provinsi
Maluku telah menerima 120 layanan permintaan Sistem Layanan
Informasi Keuangan (SLIK) dan 342 pengaduan dalam bentuk surat dan
walk in customer, dimana sebanyak 84,21 persen merupakan pengaduan di
sektor IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending) dan 15,79 persen di sektor perbankan. Dalam kaitan ini, Kantor OJK Maluku telah
menindaklajuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa
Keuangan (PUJK) dan melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan
penyelesaian dengan tingkat penyelesaian pengaduan adalah 95,03 persen. (*)