Khoe Bersaudara yakni Roberth Khoe dan Gillian Khoe diduga sering mengerjakan proyek fisik di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Maluku.
AMBON, SPEKTRUM – Jika ditelusuri lebih dalam proyek miliaran rupiah di lingkup Kanwil Kemenkum dan HAM Maluku terungkap sering dikerjakan oleh Robert Khoe dan saudaranya Gillian Khoe.
Dugaan monopoli proyek kemenkum dan HAM Maluku oleh Khoe bersaudara itu tersingkap antara lain paket pekerjaan Manajemen Konsultasi (MK) Lapas Kelas III Saparua dimenangkan CV Exacta, perusahaan yang dipakai Gillian Khoe.
Padahal, CV. Exacta Konsultan tidak punya Sub Bidang Usaha (SBU), untuk paket Manajemen Konsultasi Lapas. Ditengarai ada ‘perselingkuhan’ antara Kakanwil Kemenkum dan HAM dan Gilian Khoe di proyek tersebut.
Namun, INKINDO tidak mengeluarkan Klasifikasi SBU 403 ke CV. Exacta Konsultan. Untuk lolos pra kualifikasi, perusahaan-perusahaan yang ikut tender proyek harus memenuhi persyaratan dan passing grade di atas 60. Namun, CV.Exacta Konsultan hanya sekitar 40-an, tapi diloloskan. Padahal, Panitia lelang berasarkan penilaian dan ditentukan pusat.
Terhadap klasifikasi dengan Sub Bidang Usaha (SBU) yang ditentukan Panitia Lelang, perusahan ini tidak memiliki Sub Bidang Konsultan Lainnya atau KL.403.
Ketua INKINDO Maluku Tony Herenauw, mengakui, CV. Exacta Konsultan tidak mempunyai Sub Bidang Konsultan Lainnya atau KL.403 tersebut.
Saat ini, proyek di Kemenkum dan HAM Maluku juga ditangani Robert Khoe melalui perusahaan PT Adi Karya Perkasa. Perusahaan ini memenangkan proyek Pembangunan rehabilitasi gedung dan bangunan Rumah Tahanan Negara atau rutan Kelas II A Ambon.
Hingga akhir Desember 2020, proyek baru dikerjakan 45 persen. Namun anggaran pekerjaan tersebut diduga telah cair 100 persen. dugan lain, sejumlah proyek fisik di Kemenkum dan HAM Maluku dilaksanakan Khoe, ada intervensi kakanwil Kemenkum dan HAM Maluku, Andi Nurka. Namun hal ini sebelumnya telah dibantah oleh Andi Nurka.
Pada 2020 lalu terungkap Gillian Khoe memenangkan tender proyek rehabilitasi gedung dan bangunan Lapas Kelas III Saparua dengan nilai Rp.1.639.516.000, pembangunan gedung Kantor Lapas Kelas III Saparua Rp.1.925.000.000, dan pembangunan prasarana lingkungan Lapas Kelas III Saparua Rp.403.780.000.
Lelang MK itu diduga mendahului untuk lelang fisik Rehabilitasi Gedung dan Bangunan Lapas Kelas III Saparua dengan nilai Rp.1.639.516.000, pembangunan gedung Kantor Lapas Kelas III Saparua Rp.1.925.000.000, dan Pembangunan Prasarana Lingkungan Lapas Kelas III Saparua Rp.403.780.000.
Untuk proyek Manajemen Konsultasi Hukum Lapas Saparua, lelang seleksi prakualifikasi nilai paketnya Rp.136.479.000. Dananya bersumber dari APBN 2020 ini.
Sedangkan tahun 2020/2021, saudara Gillian Khoe melalui PT Adi Karya Perkasa mengerjakan proyek pembangunan rehabilitasi gedung dan bangunan Rutan Kelas II A Ambon.
Menyikapi maslaah ini, Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Santos Walalayo, meminta agar DPRD Maluku segera meminta penjelasan Andi Nurka, Kakanwil Kemenkum dan HAM Maluku.
“Walaupun seluruh proyek bukan didanai APBD Maluku, namun proyek ini berada di wilayah Provinsi Maluku dan digunakan bagi kepentingan negara di Maluku, jadi DPRD Maluku harus meminta penjelasan dari Andi Nurka selaku penanggungjawab proyek tersebut,” desak Santos kepada Spektrum di Ambon, kemarin.
Mestinya, menurut Santos, seluruh proyek milik negara dikerjakan sesuai aturan termasuk keberadaan perusahaan juga harus memiliki standar yang diisyaratkan UU.
“Lihat saja, CV Exacta Konsultan tidak mempunyai Sub Bidang Konsultan Lainnya atau KL.403 atau tidak memenuhi kualifikasi namun dipaksakan untuk mengerjakan proyek tersebut. Kemudian PT Adi Karya Perkasa mengerjakan proyek pembangunan rehabilitasi gedung dan bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon,” bebernya.
“Padahal, hingga akhir Desember proyek tersebut tidak terselesaikan. Mau tidak mau, kami menduga ada konspirasi antara Kakanwil Hukum dan HAM, Andi Murka dan Khoe bersaudara. Tindakan ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (S-16)