Ketua DPRD Kota Apresiasi Pemusnahan BB oleh Kejari Ambon

AMBON,SPEKTRUM – Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta mengapresiasi pemusnahan 24 item Barang Bukti (BB) 110 Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (15/12/2023)

“DPRD Kota Ambon selaku mitra kejaksaan, selalu mendukung apa yang diagendakan atau diprogramkan kejaksaan. Dalam hal ini setiap tahun ada pemusnahan alat-alat bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Toisutta kepada wartawan usai pemusnahan BB Tindak Pidana Umum, di Balai Kota Ambon.

‘Menurutnya, apa yang dilakukan kejaksaan patut diapresias dan tahun ini barang bukti yang dimusnakan itu tidak terlalu banyak seperti tahun sebelumnya.

“Kita doakan semoga tindak – tindak pidana yang terjadi di kota ini makin hari makin menurun dan mudah-mudahan saja tingkat keamanan di kota bisa terjaga dengan baik.

Untuk diketahui sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yang paling dominan yaitu senjata api 3 pucuk, 2 magazine SS1 dan 1, magazine M16, amunisi karet 18 butir, dan munisi tajam jeniss senjata SS1 302 butir.

Kemudian barang bukti lain yang sam-sama di musnakan yaitu; sabu-sabu 104 paket, ganja 261 paket,sembakau sintetis 9 paket, handpone 29 unit, pakian 61 buah, sepatu 2 pasang dan katapel 1 buah.

Ada juga anak panah 12 buah, helm 5 buah, senjata tajam 7 buah, hard disk 2 buah,flash disk 2 buah, CD Room 3 buah,alat hisap sabu 3 buah, tas 11 buah,dompet 1 buah,kartu ATM 5 buah,buku tabungan 1 buah dan sepeda motor satu unit. (MG-16)