AMBON, SPEKTRUM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dicecar terkait penyelesaian jalan rusak sepanjang 2 Km di ruas jalan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya jalan yang menghubungan tujuh negeri di pulau anyo-anyo itu tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku selaku penanggung jawab ruas jalan Provinsi.
Dari 23 Km total panjang jalan di Nusalaut, 2,8 Km dalam kondisi baik, 18,20 Km rusak sedang dan 2 Km rusak berat.
Untuk rusak berat terdapat di sepanjang jalan Negeri Sila-Leinitu-Ameth. Kondisinya kini memprihatinkan, dimana hampir sebagian ruas jalan terputus, ditambah kerusakan talud.
Tidak adanya perhatian Pemda Maluku, membuat DPRD Maluku melalui Komisi III geram dengan sikap Dinas PUPR yang terkesan acuh terhadap persoalan ini.
Kegeraman Komisi III terlihat saat rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR Maluku yang diwakili Kepala Bidang Bina Marga, Aty Tuanaya, Selasa (01/11/2022) di ruang Komisi III DPRD Maluku..
Fauzan Alkatiri anggota Komisi III terlihat sangat geram dengan ketidakpedulian Dinas PUPR Maluku menyikapi kerusakan parah di ruas jalan Leinitu – Ameth.
“Untuk ruas jalan Nusalaut ini masuk kategori apa, untuk kategori perioritas ada skala pembandingnya, antara satu kondisi dengan kondisi yang lain, mana yang akan diperioritaskan. Kalau keadaan darurat tidak ada cerita harus diintervensi,” katanya.
Ditegaskan, jika kerusakan atau kondisi itu berpotensi timbulkan korban jiwa, jangan sampai kata Fauzan sudah ada korban jiwa baru dibilang akan diperioritaskan.
“Mustahil kalau kondisi Nusalaut tidak diketahui Dinas PUPR Maluku atau tidak pernah dimonitoring,” tegasnya lagi.
Ditegaskan, kalau perencanaan matang untuk perbaikan ruas jalan tersebut maka tidak diperlukan intervensi Balai Sungai untuk pembangunan talud.
“Kemana dana SMI banyak-banyak, kenapa Nusalaut tidak dapat. Untuk apa bangun talud dalam hutan SBB yang tidak ada potensi kerusakan dibangun disitu,” katanya kesal.
Dikatakan, Maluku tidak akan maju, harapan kepada Murad Ismail sangat tinggi, tapi realitas kerja OPD tidak mendukung.
“Ini sama dengan nol besar,” katanya lagi.
Bahkan, Fauzan juga mengingatkan agar Dinas PUPR Maluku jangan bertindak bila kabila.
“Jangan bekerja labila kabila, lapar bicara laeng, kanyang bicara laeng,” katanya lantang.
Sementara itu, sebagai salah satu pulau bersejarah dari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu, seharusnya Pemda Maluku memberikan perhatian serius, tidak boleh dibiarkan rusak begitu saja.
“Ini kan pulau sejarah muncul Pahlawan Christina Martha Tiahahu yang mengorbankan diri untuk negara ini, tetapi pulau-nya dibiarkan begitu saja. Mari kita buang mata par akang, selesaikan itu dolo. Yang dekat saja belum bisa selesaikan, apalagi yang jauh sampai ke MBD,” kata Anos Yermias.
Untuk itu, Anos mendorong agar pembangunan jalan rusak sepanjang 2 Km di Nusa Laut masuk dalam skala prioritas di tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi III Saoda Tethol mengungkapkan tidak ada perhatiannya untuk perbaikan jalan rusak, membuktikan perencanaan buruk di struktur OPD terkait.
Padahal infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama dalam menghubungkan konektifitas antar kampung jalan.
“Sudah berpuluh tahun, masa di Nusa Laut jalan hanya 2 Km yang rusak berat tidak bisa dilakukan padahal tahun kemarin ada SMI. Ini bukti perencanaan buruk. Kalau perencanaan buruk nantinya akan membawa buruk nama Gubernur. Padahal semustinya bawahannya harus mempunyai perencanaan, jangan asal kerja tetapi harus memprihatikan kondisi jalan yang menjadi skala prioritas,” tuturnya.
Saoda bahkan meminta Kabid Bina Marga untuk mengundurkan diri jika tidak mampu bekerja dalam menyelesaikan persoalan jalan di Maluku.
“Ibu jangan cape cape, kalau tidak mau bekerja maka mengundurkan diri. Nanti masyarakat menyalahkan pemerintahan padahal OPD tidak bekerja maksimal,” ucapnya.
Sebagai tindaklanjut, wakil rakyat dari Partai Gerindra kemudian mengetuk palu, sebagai penegasan perbaikan jalan sepanjang 2 Km Nusa Laut dimasukan dalam skala prioritas.
Hal ini kemudian disambut Anos Yermias agar kesepakatan tersebut dimasukan dalam visi Komisi.
“Karena itu fokus 2 Km sehingga bisa tertangani dengan APBD 2023. Ini bukan lagi menjadi skala prioritas tetapi masuk dalam skala darurat,” tegas Saoda.
Menanggapi hal tesebut, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Ati Tuanaya berjanji untuk memasukan usulan Komisi III dalam di tahun 2023.
“Kondisi keuangan yang membatasi karena tugas dan tanggungjawab di 11 kabupaten/Kota. Tapi kita akan memaksimalkan di tahun 2023 untuk dibenahi,” pungkasnya. (HS-16)