AMBON, SPEKTUM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diharapkan fokus mengungkap korupsi di proyek pengadaan Mobil Pemdam Kebakaran (Damkar) Khusus Tipe 4 untuk Bandara di tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya. Pemeriksaan terhadap PPK dan panitia lelang lainnya patut dilakukan.
Pegiat Anti Korupsi, Zaidun Attamimi berasumsi, data dan bukti yang sudah diperoleh jaksa penyelidik atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil Damkar tahun 2015/2016 itu, seharusnya kasus ini segera di tingkatkan ke penyidikan.
Alasannya, banyak kasus yang ditangani masih terbengkalai, sehingga ditakutkan kasus dugaan tipikor mobi Damkar Bandara tiakaur MBD itu, akan mengalami nasib yang sama seperti kasus kasus lainnya.
“Data yang diperoleh Jaksa, kami kira sudah bisa dijadikan petunjuk. Mereka yang diduga terlibat melakukan kejahatan dalam proyek mobil pemadam MBD patut ditindak,” tandas Pegiat Anti Krupsi, Zaidun Attamimi kepada Spektrum di Ambon, Kamis (27/02).
Menurutnya, ketelitian jaksa dalam menangani kasus ini tidak diragukan lagi. Mereka punya pengalaman menangani perkara korupsi di wiayah Maluu. “Kita supprota jaksa agar fokus dan bersikap transparan mengungkap aktor kejahatana dalam kasus ini. siapun dia apapun hubungannya dengan pejabat terkait di Maluu, tidak perlu di lidungi. Semua warga negara itu harus disamaratakana dalam aspek penegakan hukum,” tegasnya.
Dikemukakannya, penanganan dugaann tindak pidana korupsi harus menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi Maluku. khususya kasus yang ditangani jaksa patut bekerja secara profesional dan tidak semestinya mengulur waktu.
Alasannya, banyak perkara yang ditangani bahkana sudah lama ditangani tetapi sampai hari ini belum juga dilimpahkan pengadilan. Misalnya kasus bank maluku dan lain-lain.
“Sehingga kita berharap, dalam pengusutan kasus dugaan tipikor mobil Pemadam MBD, jangan lambat. Apalagi beberapa orang atau pihak terkait termasuk mantan Kadis Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Desianus Orno, sudah dimintai keterangan termasuk bendahara. Yang lain misalnya PPK dan panitia lelang, sepatutnya dipanggil juga agar bisa diperiksa,” sarananya.
Dia berharap, penanganan kasus korupsi khususnya oleh Kejati Maluku tidak pasang surut. “Jika kasus melilit oknum di lingkaran kekuasaan, jaksa harus menunjukan komitmennya. Sebab pemberantasan korupsi motornya adalah penegak hukum khususnya lagi Kejaksaan Tinggi Maluku,” cetusnya.
Baik kasus dugaan korupsi mobil Pemadam MBD serta tunggakan kasus tipikor lainnya, dia mendorong, Kejati Maluku segera menuntaskannya. “Biar tidak menumpuk di tahun berikutnya. Untuk itu, Kejati Maluku harus meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.
Diketahui, proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur, MBD, dua kali dianggarkan. Tahun 2015 dana yang dialokasikan sebesar Rp.6 miliar. Anggaran proyek ini disetujui DPRD MBD kemudian ditenderkan. Tapi dengan alasan waktu pelaksanaan sangat singkat yakni dari Oktober hingga November, dan mendekati Pilkada, tender dibatalkan.
Selanjutnya tahun 2016, Dinas Perhubungan dan Infokom MBD, kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk proyek yang sama. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD itu, tidak sesuai spesifikasi. Karena sarat masalah Kejati Maluku pun mengusut kasus ini.
Sebelumnya Desianus Orno alias Odie Orno telah dimintai keterangannya oleh jaksa pada Rabu, (29/01) lalu. dia juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kejati Maluku. pasalnya, proyek ini ada di masa Odie Orno menjabat sebagai Kadis perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD. (S-14/S-05)