27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejahatan Terbongkar, Kemenkum HAM Bungkam

AMBON, SPEKTRUM – Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Maluku kini bungkam, tidak lagi berkomentar. Setelah terungkap kejahatan yang dilakukan dalam lelang paket proyek Manajemen Konsultasi (MK) Lapas Kelas III Saparua sarat masalah.

Penetapan CV. Exacta Konsultan sebagai pemenang oleh panitia diduga ada konspirasi. Hingga Minggu (3/5), belum ada alasan tepat dari panitia (Pokja), maupun Kepala UPBJK Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Maluku, Moksen Hasan.

Mengapa CV. Exacta Konsultan yang tidak punya Sub Bidang Usaha (SBU) paket MK Lapas dimaksud, harus dimenangkan oleh panitia lelang, namun hal ini justru didiamkan oleh panitia dan Kepala UPBJK Kemenkum HAM Maluku.

Kepala UPBJk Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Moksen Hasan, berulang kali coba dikonfirmasi Spektrum, tetap saja memilih bungkam. Hingga Minggu (3/5) malam kemarin, bersangkutan terkesan menghindar saat dikonfirmasi tentang apa alasan yang jelas, sehingga pemenag lelang MK Lapas Saparua itu, adalah CV. Exacta Konsultan yang dipakai kontraktor Gilian Khoe.

Wartawan Spektrum pun mencoba mengkonfirmasi pihak Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta dalam hal ini Biro Humas Kemenkum HAM RI, Efendi dan Bambang.

Menyangkut masalah lelang paket MK Lapas Saparua itu apa boleh penetapan pemenang, panitia mengabaikan aturan, tapi pertanyaan ini juga belum ditanggapi oleh efendi dan Bambang, selaku Biro Humas Kemenkum HAM RI.

Efendi Humas Kemenkum HAM RI, hanya meminta media ini untuk menanyakan hal tersebut kepada Biro Humas Kemenkum HAM RI, Bambang. “Mas (wartawan), tanyakan saja ke pak Bambang ya,” tulis Efendi, Biro Humas Kemenkum HAM RI, melalui pesan Whatsappnya kepada Spektrum, kemarin.

Baca juga : Kemenkum HAM Maluku Abaikan Perintah Presiden

Sementara itu, Bambang, Biro Humas Kemenkum HAM RI, yang dikonfirmasi, hanya mengatakan, dirinya tengah cuti. “Mohon maaf ya pak (wartawan), saya sedang cuti MPP menjelang pensiun,” tulis Bambang, Biro Humas Kemenkum HAM RI, dalam pesan Whatasappnya yang diterima Spektrum Minggu malam (3/5).

Pegiat Antikorupsi Zaidun Attamimi mengemukakan, lelang paket MK Lapas Saparua itu memang tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan, dan ditenderkan ulang sesuai Peratauran Presiden atau Perpres.

“Jika infonya terbuka seperti ini, maka perusahaan pemenang tidak memenuhi syarat kualifikasi dengan tidak ada SBU MK Lapas terkait yang dimintakan oleh panita, maka perusahaan lain seharusnya melakukan sanggahan. Tapi kenapa tidak ada sanggahan?” sentil Zaidun Attamimi kepada Spektrum di Ambon Minggu (3/5), menyikapi tender MK Lapas Saparua yang sarat masalah tersebut.

Sub Bidang Usaha perusahaan yang tidak dimiliki CV Exacta Konsultan, namun di loloskan oleh Pokja. /ist

Patut dicurigai, lanjutnya, lelang paket MK Lapas Saparua tersebut adalah lelang yang sudah diatur untuk dimenangkan perusahaan dimaksud. Bisa jadi semua peserta yg ikut lelang tdk lengkap juga.

“Pokja atau ULP patut dicurigai, karena melakukan lelang yang tidak kualifaid. Seharusnya Pokja atau panitia lelang sudah membatalkan lelang tersebut. Jika tidak, maka patut dicurigai mereka terlibat dalam korporasi melakukan kejahatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua INKINDO Maluku, Tony Herinauw juga meminta Panitia untuk membatalkan lelang yang meloloskan perusahan CV.Exacta Kunsultan sebagai pemenang. Pasalnya, ada pemaksaan kehendak untuk sesuatu yang sebenarnya salah dan tidak mengikuti aturan.

“Seharusnya dibatalkan, karena tidak memenuhi persyaratan yang diminta. Kalau tidak, akan menjadi bomerang di kemudian hari. Ini kelihatan sekali, bahwa terjadi pemaksaan kehendak untuk meloloskan sesuatu yang sebenarnya salah dalam aturan, dan tidak sesuai,” tegas Herinauw saat Spektrum meminta komentar, Senin, (28/4) melalui sambungan telepon.

Bukan saja itu, Ketua INKINDO Maluku ini menjelaskan, Panitia lelang harusnya menyampaikan penyebabnya, hingga meloloskan rekanan yang tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen lelang.

Baca juga : Kanwil Kemenkumham Ngotot Menangkan Perusahaan Tanpa SBU

“Saya tidak tahu apa penyebabnya hingga Panitia meloloskannya (CV.Exacta-red). Sementara itu menjadi persyaratan utama dalam dokumen lelang sendiri. Kenapa sampai mereka (Panitia-red) melanggar itu,” akuinya.

Karena menurut Tony Herinauw, terhadap proses lelang salah dan melanggar aturan ini, dirinya menyayangkan akan berimbas kepada proses-proses lelang di KemenKum-HAM ke depan.

“Mestinya kan persyaratan menjadi hal utama kita dalam berproses. Nah, kalau dia (CV.Exacta-red) tidak memiliki SBU Klasifikasi Konsultan lainnya 403, itu berarti dia tidak berhak untuk melakukan proses pelelangan. Karena tidak mempunyai klasifikasi tersebut. Mestinya Panitia membatalkannya,” tandas Herinauw.

Sementara itu, Kepala Unit Penyedia Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Maluku, Moksen Hasan mengatakan, proses lelang pembangunan proyek Lapas Saparua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sampai saat ini, masih berlangsung. Panitia lelang juga belum laporkan ke UKPBJ, sehingga UKPBJ juga belum tahu hasil pelelangan seperti apa.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Moksen Hasan (tengah), Didampingi Pokja Lapas Saparua, saat bertemu Redaksi Harian Spektrum, Senin (20/04/2020). /spektrum

“Jadi itu proses lelang masih berjalan, panitia belum lapaor ke UKPBJ, UKPBJ belum tauh hasil lelang seperti apa,” kata Moksin Hasan, kepada Spektrum, Selasa, (28/4) lalu di ruang kerjanya.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh Spektrum kemarin menuturkan, pemenang lelang MK Lapas Saparua sudah meloloskan CV.Exacta Konsultan sebagai pemenang.

Menurut Moksen Hasan, kalau semua proses itu sudah selesai, pasti Panitia laporkan ke Ketua UKPBJ.

“Nah proses inikan belum selesai. Kemudian menyangkut dengan proses lelang ke perusahan, soal itu saya tidak tahu. Yang tahu itu Panitia, kerena mekanismenya Panitia yang lebih tahu,” katanya.

Baca juga : Hubungan Terlarang Nurka dan Khoe

Ia juga mengemukakan alasan proses lelang MK Kanwil Kum-HAM batalkan lelang kedua, karena perusahan yang ikut lelang, nanti tanya ke Panitia saja.

“Kemudian untuk lelang MK Lapas Saparua, prusahan CV.Exacta Konsultan tidak miliki SBU kenapa lolos, itu tanyakan ke Panitia lelang, begitu juga dengan CV.Anai. Dengan berita yang dinaik terus, makanya kita memilih diam. Tapi yang jelas sampai hari ini Panitia belum laporkan hasil pelelangannya ke UKPBJ,” katanya. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles