PIRU, SPEKTRUM – Kasus dugaan pemotongan dana BOS yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jhon Tahya masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Tipikor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Hal ini disampaikan PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBB Taufik Purwanto kepada Spektrum, Selasa, (08/06/2022) di Kantor Bupati SBB.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi, nanti dari hasil pemeriksaan saksi tersebut akan kami dalami lagi, bahkan Kadis telah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan, Jhon Tahya mengaku pemotongan dana BOS tersebut atas inisiasi dirinya, namun bukan pemaksaan karena itu sumbangan.

Selain itu dari pemeriksaan saksi yang diajukan Kepala Disdik itu, semuanya mengaku telah mengembalikan uang, ada yang jumlahnya Rp 100.000 ada juga yang lebih,

“Meskipun demikian kami terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi lainnya terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Media juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.

“Kami berharap pers membantu dan bekerjasama lakukan pemberantasan korupsi,” hatapnya. (MG-06)