23.8 C
Ambon City
Senin, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran KIP

Kejaksaan dan APH Berkoordinasi

PIRU, SPEKTRUM – Kasus Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD Inpres Ulatu, Dusun Ulatu Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat masih menunggu koordinasi bersama Polres SBB dan Inspektorat Daerah. Demikian dikemukakan Kasi Intel Kejaksaan SBB Rafik di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022).

Dikatakan, pihaknya telah memperoleh informasi terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan dana KIP yang dilakukan Kepsek, namun laporan warga itu tidak hanya di Kejaksaan saja tetapi juga di laporkan ke Polres,

“Olehnya itu untuk menerbitkan surat panggilan perlu kita koordinasikan, karena jangan sampai kita terbitkan surat panggilan yang nantinya berbenturan dengan penegak hukum lainnya,” kata Rafik.

Pada prinsipnya lanjut Rafik, ini bukan unsur kesengajaan untuk menunda atau mengabaikan pemeriksaan dalam bentuk klarifikasi atau permintaan keterangan laporan tersebut

“Sementara yang melaporkan permasalahan hukum di kejaksaan bukan hanya satu dua orang namun banyak laporan yang harus kami selesaikan sehingga menguras waktu tenaga dan pikiran,” jelasnya.

Namun, pihaknya akan menjadikan laporan warga Ulatu terkait penyalahgunaan dana KIP pada SD Inpres Ulatu sebagai prioritas utama.

“Pekan kemarin telah kami siapkan surat panggilan, namun kami melihat pemberitaan bahwa selain kejaksaan warga juga melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain sehingga kami tunda pemanggilan,” katanya.

Untuk itu, kata Rafik, pihaknya akan berkoordinasi secepat mungkin dengan APH yang lain.

“Apakah masalah ini sudah ditangani oleh APH yang lain ataukah belum, sehingga titik koordinasinya jelas, kalaupun itu belum, kami pastikan akan menerbitkan surat perintah, tapi jika APH yang lain telah menindaklanjutinya maka kita harus mengetahui sudah sejauh mana pemeriksaan mereka,” jelasnya.

Sementara di tempat yang terpisah, PPK Bawasda SBB, Indra Marwapey mengatakan, laporan terkait dana KIP SD Inpres Ulatu sudah ditangani pihak Polres SBB dan mereka telah mengajukan ijin publikasi.

“Namun karena masih ada berkas yang masih kurang maka kami meminta untuk dilengkapi untuk kami pelajari dan akan diajukan kepada APIP,” ujatnya. (MG-06)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles