Selain itu juga tuntutan terhadap paket pembangunan lainnya seperti Danau Wisata Lorulun sekitar 70 milyar, yang dibagi dalam dua tahapan, pembangunan Tugu Amtufu dengan nilai 4,5 milyar yang mangkrak, dugaan Mark Up proyek Draenase jalan Ir. Sukarno senilai 6,1 milyar, dugaan Mark Up pembangunan Tugu Selamat Datang 1,3 milyar, serta dugaan korupsi pada proyek pendistribusian Bibit Ternak berupa Itik dan Babi dengan nilai 575 juta pada dinas Pertanian TanimbarJ yang merupakan proyek fiktif yang tidak jelas namun dananya sudah dicairkan 100 persen tetapi barangnya tidak perna ada.
Dari tuntutan pendemo yang dialamatkan kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk ditindak lanjuti obahkan meminta dua institusi penegak hukum tersebut segera menetapkan oknum yang bertanggung jawab sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang jelas telah merugikan keuangan negara dan daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Usai melakukan aksi demo Ketua LP. KPK Jhon Solmeda saat di mintai keterangannya mengatakan terhap Laporan dugaan Kasus Korupsi di lingkup Pemerintahan mantan Bupati Petrus Fatlolon oleh LP. KPK ke Polres dan kejaksaan Negeri saumlaki sejak 2017 hingga 2021 dengan kerugian negara mencapai milyaran sampai puluhan milyar rupiah itu belum ada satupun laporan kasus tersebut ditetapkan tesangka.
