Kasus ADD Talla, KPDT Tarik Laporan dari Kejari Piru

ilustrasi

AMBON, SPEKTRUM – Tak mampu menuntaskan kasus ADD/DD Desa Talla tahun 2015-2016, akhirnya Komunitas Peduli Desa Talla (KPDT) menarik laporan mereka dari Kejari Seram Bagian Barat dan mempercayakan kasus tersebut kepada Rossa Alvaris.

Alvaris menjelaskan, masyarakat memutuskan untuk melaporkan Kepala Desa Talla lantaran diduga ada penyimpangan DD/ADD ratusan juta rupiah.  “ADD dan DD Desa Tala tahun 2015 /2016, yang ditaksir ratusan juta rupiah diduga ada penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Tala Kecamatan Amalatu Kabupaten Maluku Tengah, Ny. Margaretha Latekay dan suaminya Sekretaris Desa Tala Wellem Maspaitela,” katanya kepada Spektrum, pekan lalu.

Alvaris menduga, dana yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa Talla, sejak tahun 2015 hingga 2017 tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jika dibandingkan dengan desa atau negeri-negeri lain, yang ada dalam Kecamatan Amalatu seperti Negeri Seriholo, Hualoy, Tomalehu, Latu, maka harta kekayaan Kepala Desa Talla mengalahkan semua kepala desa di Kecamatan Amahai.

Kepala Desa Tala dan suaminya, memiliki kekayaan yang sangat fantastis yakni berupa beberapa unit mobil, mtor serta alat penangkap ikan. “Padahal keduanya tidak bekerja atau memiliki usaha lain selain menjadi Kepala dan Sekretaris Desa Talla,” terang Alvaris.

Disinyalir penumpukan harta kekayaan ini dimulai tahun 2015 bersamaan dengan pencairan dana ADD dan DD. “Untuk itu Komunitas Peduli Desa Talla memohon agar kasus dugaan penyimpangan anggaran ADD/DD tahun 2015-2017 diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku, ” kata Alvaris.

Dugaan Komunitas Peduli Desa Talla berawal dari pengangkatan Wellem Maspaitella oleh isterinya sebagai Sekretaris Desa Talla sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Pula, Margaretha Maspaitella tidak sepantasnya mengangkat suaminya Wellem Maspaitella sebagai Wakil Ketua BPD Desa Tala sampai saat ini karena pemilihan tersebut BPD tidak melalui Musyawarah Desa Tala, tetapi ditunjuk oleh Kepala Desa Tala Ny. Margaretha Maspaitella yang notabene isterinya.

Demikian juga pengangkatan Wellem Maspaitella sebagai Sekretaris TPK Desa Tala sejak tahun 2015 s/d tahun 2016, juga yang bersangkutan mengangkat, keluarga dekatnya, Everd Watimole sebagai Bendahara Desa Tala sejak tahun 2015 sampai saat ini.

“Selain Watimole keluarga dekat Kepala Desa Tala, tapi juga yang bersangkutan tidak tamat Sekolah Dasar hanya sampai kelas 2 SD,” jelas Alvaris.

Disamping itu, Martha Maspaitella telah mengangkat anak perempuanya Henny Maspaitella sebagai Operator Desa Tala, sejak 2016 hingga kini.

Padahal, sebagai Kepala Desa Tala yang terpilih tahun 2013, Ny Margaretha Maspaitela/Latekay, tidak sepantasnya, mengangkat Staf BPD Desa Tala, tanpa musyawarah Desa Tala, akibatnya BPD Desa Tala seluruhnya merupakan keluarga dekat, bahkan ipar kandung Kepala Desa Talla. (S-16)