AMBON, SPEKTRUM – Laporan dugaan korupsi keuangan Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, berkaitan dengan penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun 2018 belum diproses Ditreskrimsus Polda Maluku. Prosesnya dinilai mandek alias tidak berkembang.
“Kami menganggap Krimsus lambat dan tidak serius menanggapi laporan masyarakat Negeri Suli yang diwakili Perkumpulan Jojaro Mongare Aman Surit Soa Patti Ampat,” kata Nathanel Lainsamputy Ketua Perkumpulan Jojaro Mongare Aman Surit Soa Patti Ampat dalam rilisnya yang diterima, Spektrum, kemarin.
Lainsamputty menjelaskan, laporan tersebut masuk di Krimsus Polda Maluku dari tanggal 17 januari 2020 yang tanda terimanya ditandatangani oleh Bripda Johanes G Silaban.
“Sudah sekian kalinya kami melakukan koordinasi dengan Krimsus Polda Maluku lewat pengacara kami, namun dari pihak Krimsus selalu beralasan bahwa laporan tersebut belum di acc oleh Direktur Krimsus Polda Maluku. Kami berharap Krimsus tidak mempermainkan hati masyarakat Negeri Suli yang sedang mencari keadilan atas dugaan korupsi yang dilakukakan oleh Penjabat Negeri Suli Habel Suitela,” katanya.
Akibat lambatnya kirnerja Krimsus, masyarakat bertanya-tanya dan menduga ada permainan yang dilakukan oleh krimsus dengan para pejabat.
Lainsamputty menegaskan, Krimsus Polda Maluku harusnya taat azas dan berkomitmen dalam penanganan korupsi dana desa sesuai dengan surat arahan Kapolri tentang penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, Surat bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tersebut ditujukan untuk seluruh Kapolda.
Salah satu poin penting dari surat tersebut adalah Pelaksanaan Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
“Kami sebagai masyarakat pencari keadilan menaruh harapan kepada penegak hukum dalam hal ini Krimsus Polda Maluku, negara ini negara hukum dan semua orang sama di hadapan hukum, maka dengan cara-cara elegan dan taat hukum kami masyarakat Negeri Suli lakukan. Namun apabila cara-cara yang taat aturan dihianati, maka jangan salahkan kalau parlemen jalanan akan menjadi pilihan akhir,” katanya.
Sebagai masyarakat pihaknya akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperjuangkan hak-hak kami dan untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di Negeri Suli tercinta. (S-16)