AMBON, SPEKTRUM- Pengurus Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) Nuri Provinsi Maluku masa bakti 2021-2025, salah satu ormas yang merupakan mitra polisi dan pemerintah daerah dalam hal menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) resmi dilantik Kapolda Maluku, Irjen Pol. Refdi Andri, diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol. Andy Ervin, Senin (12/4/2021).
Dikutip dari laman Tribrata Polri, Kapolda Maluku, dalam amanatnya yang dibacakan Dirbinmas menyampaikan, pada hakekatnya organisasi Bankompol Nuri merupakan mitra kepolisian dan pemerintah pada umumnya. Bankompol, kata Kapolda, merupakan suatu organisasi kemasyarakatan sosial. Tugas pokoknya adalah memberikan informasi kepada pemerintah dan TNI Polri apabila ada gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Organisasi ini dalam kegiatannya selalu menjadi pelopor dengan segala daya dan upaya yang terencana serta sistematis dalam menyiapkan masyarakat yang peduli keamanan lingkungan,” terang Kapolda.
Keberadaan Bankompol Nuri, kata Orang nomor 1 Polda Maluku ini, dapat bersinergi dengan membantu Polri dalam menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan di wilayah Maluku.
“ Organisasi ini juga mendukung Polri dalam meningkatkan suasana keamanan yang kondusif dan baik serta menjadi pelopor dan teladan dalam pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di wilayah Maluku,” terangnya.
Untuk diketahui, pelantikan pengurus Bankompol Nuri ditandai dengan penyerahan Pataka Bankompol wilayah Maluku kepada perwakilan anggota pengurus. Penyerahan Pataka disaksikan perwakilan Kesbangpol Maluku dan ketua Bankompol Maluku M. Akbar, bersama pengurus.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi anti anarkisme dan terorisme, serta siap mendukung Polri, TNI serta pemerintah dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Maluku. (Mg-01).