SPEKTRUMONLINE.COM, SBT – Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), I Ketut Sudiarta melantik tiga pejabat pada Kejaksaan Negeri SBT. Pelantikan itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri SBT di Bula, Senin (10/11/2025).

Tiga pejabat tersebut yakni Zulfahri Aji, S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, Maruli Jonathan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus dan Misbachul Munir, S.H. sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset pada Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser.

Kajari SBT, I Ketut Sudiarta dalam sambutannya meminta ketiga pejabat tersebut memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kejari SBT, serta melaksanakan tugas dengan selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Krama Adhyaksa.

“Berdasarkan peraturan yang ada, pedomani SOP dan Petunjuk teknis pimpinan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga integritas,”ujar Kajari.

Dia juga mengingatkan ketiga pejabat baru tersebut tidak melakukan transaksi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, menghindari perbuatan-perbuatan tercela dan tetap mengedepankan hubungan baik di tengah-tengah masyarakat.

“Tidak boleh ada transaksional dalam melaksanakan tugas sebagai Jaksa tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan pelaksanaan tugas lainnya. Perlu menjaga sikap, perilaku dan hindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas terlebih saat berhubungan dan berada di tengah masyarakat”tegasnya. (RED)