“ Tolong jangan dibuang. Dia masih organik bisa dibikin pupuk. Kalau an organik bisa dijual. Apalagi pemerintah kota Ambon sekarang lagi bekerjasama dengan investor dari Surabaya,” pintanya.

Kehadiran pabrik plastik, menurut Kadis LHP, membuat nilai jual sampah plastik menjadi lebih tinggi karena tidak lagi lewat pengepul sehingga ia berharap masyarakat dapat melihat tiga manfaat dari pengelolaan sampah yang benar yakni melindungi lingkungan dari pencemaran , mendapatkan nilai ekonomi dari menjualnya dan keterampilan mendaur ulang.

“ Itu harapan kita ke depan,” tandasnya.  

Terkait dukungan kepada NDC dan Komunitas Lebe Bae maupun tumbuhnya komunitas-komunitas lain yang peduli sampah, pihaknya mendukung dengan menyediakan armada untuk mengangkut sampah-sampah yang telah terkumpul.

Sampah-sampah di Talake sedang dipungut menggunakan perahu boat

Disinggung tentang revitalisasi Kewang Laut, ia sekali lagi menandaskan bahwa kewenangan pengelolaan laut dan pesisir bukan lagi di kabupaten kota melainkan menjadi kewenangan provinsi.

“ Mulai pinggir pantai sampai di laut, tidak ada kewenangan lagi kita. Jadi mungkin lebih tepat kebijakan itu diterapkan oleh provinsi,” terangnya.  (HS.17).