AMBON, SPEKTRUM – Pengusutan kasus dugaan tipikor PT. Kalwedo tahun 2012-2017 wajib tuntas. Praktek kejahatan di perusahan milik Pemerintah Kabupaten Daerah Maluku Barat Daya (MBD) itu, sedang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Borok kasus ini mestinya dibongkar. Sebab, banyak rupiah diduga telah diselewengkan oknum tertentu. Kewenangan yang diberikan pemerintah justru disalahgunakan. Anggaran miliaran rupiah raib entah kemana.
Diduga ada orang penting bermain kotor dalam sistim PT.Kalwedo khususnya dalam pengoperasian KMP Marsela. Terungkap ada tanda tangan dispekulasi seperti asli. Padahal, orang yang harus menandatangani surat penting itu, sedang berada di Jakarta.
Sejak diserahkan KMP Marsela dari Dirjen Kementerian Perhubungan Darat RI, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku tahun 2012, kepada BMUD MBD, diterima Direktur Utama (Dirut) PT.Kalwedo, Benjamin Thomas Noach, namun pengelolaan kapal bersubsidi dari pemerintah untuk melayani rute wilayah Kalwedo, justru tidak sesuai harapan.
Dalam prosesnya anggaran diduga hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan sepihak oleh Dirut PT.Kalwedo saat itu, termasuk beberapa oknum Pejabat di MBD. Dari informasi yang diperoleh menjelaskan, ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan. Inidkasinya, terjadi pemaksaan untuk meniru tanda tangan nahkoda KMP Marsela, TFN, yang saat itu tengah mengikuti pendidikan pelaut di Jakarta.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga pemerasan hak-hak para 21 ABK, KMP Marsela, mewarnai perjalan pengelolaan anggaran Rp.6 Miliar tahun 2012 sampai 2015, dan tahun 2017 oleh pihak PT.Kalwedo.
Pola-pola strategis dimainkan, saling sikutpun terjadi. Hingga pelengseran dari jabatan, terjadi di tubuh Pejabat PT.Kalwedo.
Pergantian tampuh kepemimpinan Dirut PT. Kalwedo yang awal dijabat Benjamin Thomas Noach, pada 2012 – 2015, hingga penunjukan Pelaksanaan Tugas (Plt) Dirut LT. Kemudian digantikan lagi dengan Plt BR, namun tak kunjung memberi kecerahan berkaitan dengan pengelolaan anggaran miliaran rupiah KMP Marsela.
Terhadap kasus ini, penyidik Kejati Maluku mulai mengorek-ngorek keterangan dari berbagai pihak. Mereka yang dimintai keterangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Belum ada penyitaan dokumen-dokumen atau bukti-bukti terkait pada PT.Kalwedo, dan KMP Masela.
“Untuk kasus ini (PT.Kalwedo), masih berjalan. Sedang dilakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. Kemarin (permintaan keterangan), baru dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,” akui Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, kepada wartawan Selasa, (22/10/2019), di Ambon.
Sapulette tidak menjelaskan siapa saja yang telah dimintai keterangan. Ia hanya meminta agar wartawan tetap mengikuti perkembangan, dan proses penyelidikan perkara dimaksud.
Menyinggung apakah Bupati MBD juga akan dimintai keterangan dalam perkara ini? lagi-lagi hal ini masih dirahasiakannya. Dan kembali menyarankan wartawan untuk memantau saja perkembangan kasus ini. (TIM)