AMBON, SPEKTRUM – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku, bertemu dengan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Selasa (25/10/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, Pengurus IDI Wilayah Maluku, menyampaikan aspirasi mereka berkaitan dengan keberadaan dokter spesialis dan dokter umum di RSUD Haulussy, RSUD Ishak Umarela dan RSKD Provinsi Maluku.
“Ini berkaitan dengan dokter spesialis, dokter umum termasuk tenaga medis dengan berbagai kebijakan TPP ASN,” kata Atapary, kepausai bertemu pengurus IDI Wilayah Maluku.
Politisi PDIP ini mengaku, dalam pertemuan tertutup itu pengurus IDI Wilayah Maluku, mempresentasikan profesi para dokter yang sedikit berbeda dari profesi lainya.
”Dan ini memang harus didiskusikan supaya ada satu kebijakan yang bisa jawab aspirasi mereka. Komisi IV sudah dengar dan akan dibicarakan pada level yang lebih tinggi, berkaitan dengan kebijakan,” terangnya.
Dia mengaku, harus diputuskan bersama termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Bappeda dengan Bagian Keuangan. “Karena ini, konsekuensi di anggaran. Untuk bagaimana jasa dan intensif dibayarkan. Untuk tindaklanjuti ini memang kita harus sampaikan ke pemerintah daerah terutama Pak Sekda. Ini agar Pak Sekda, memfasilitasi agar duduk bersama,”harapnya.
Untuk itu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat ini mengigatkan, bukan hanya kebijakan di Dinas Kesehatan Maluku. “Jadi karena ada implikasi anggaran, jadi harus melibatkan bagian keuangan dan Bappeda. Terutama difalitasi oleh Pak Sekda untuk membicarakan apa yang menjadi aspirasi dari seluruh dokter spesialis dan dokter umum yang melayani di rumah sakit pemerintah di Provinsi Maluku,” bebernya.
Soal dampak, jika para dokter hengkang atau mogok kerja, kandidat calon anggota DPR RI memastikan.
”Memang ini soal hak diregulasi, tapi diterjemahkan dampaknya kecuali misalnya tidak ada dokter. Pasti tidak ada dampak pelayanan di rumah sakit tetapi tadi sudah komitmen dengan IDI bahwa mereka ini hanya menyampaikan hak mereka. Makanya kami tadi minta hak agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Apalagi ini kaitan dengan keselamatan. Itu hal paling tinggi dan paling universal. Tadi sudah disepakati apa yang menjadi aspirasi tidak menganggu pelayanan di tiga rumah sakit,” jelasnya. (HS-16)