Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati-Walikota
AMBON, SPEKTRUM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian lakukan evaluasi terhadap kinerja para penjabat bupati dan walikota setelah menduduki jabatan tersebut lebih dari tiga bulan.looh
Hasilnya ada 11 Pejabat Kepala Daerah dinilai Baik, 44 dinilai Cukup dan 16 dinilai Kurang.
Dari lima penjabat kepala daerah di Maluku, hanya Pemerintah Kota Ambon dengan Pj. Walikota Bodewin Melkias Wattimena dan Pemda Seram Bagian Barat (SBB) dengan Pj. Bupati Andi Chandra As’aduddin masuk kualifikasi CUKUP.
Sedangkan tiga kabupaten lainnya, yakni Maluku Tengah, Buru dan Kepulauan Tanimbar masuk kategori kurang.
Pj. Walikota Ambon meraih peringkat 9 dengan skor penilaian 23 dengan presentase 82, 1 persen sedangkan Pemda Seram Bagian Barat (SBB) dengan Pj. Bupati Andi Chandra As’aduddin menempati peringkat 29, skor 20 dengan presentase 71,4 persen.
Skor tertinggi pada kualifikasi CUKUP, sebesar 24 dengan presentase 85,7 persen.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengumumkan hasil evaluasi kinerja tiga bulanan Penjabat Kepala Daerah di Jakarta, Desember 2022.
Total terdapat 96 Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang sudah dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 Penjabat Kepala Daerah telah dievaluasi kinerja tiga bulanan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI pada tanggal 27 November 2022.
Ada 3 (tiga) aspek yang dinilai dalam evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah.
Yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan, dengan 28 indikator penilaian.
Indikator penilaian dilakukan melalui laporan tiga bulanan kinerja Penjabat Bupati yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan paparan yang dilakukan oleh masing-masing Penjabat Bupati di hadapan Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ada 3 (tiga) kategori dalam menentukan kinerja Penjabat Kepala Daerah, yaitu Baik, Cukup, dan Kurang.
Dalam arahannya kepada seluruh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar para Penjabat Kepala Daerah bekerja dengan baik dan tidak korupsi.
Lebih lanjut Mendagri juga mengharapkan kinerja Penjabat Kepala Daerah lebih baik dari Kepala Daerah definitif karena Penjabat Kepala Daerah ditunjuk melalui penugasan sehingga tidak ada beban politik dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Penjabat Kepala Daerah harus berani melakukan inovasi (out of the box) dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran seorang Penjabat Kepala Daerah,” papar Tito Karnavian. (*)