Gubernur Melalui Sekda Serahkan ZIS Untuk Asnaf

AMBON, SPEKTRUM –  Gubernur Maluku, Murad Ismail, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyerahkan Zakat, Infaq dan Shodaqah (ZIS) tahap II tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) provinsi Maluku kepada Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat, sebesar  total Rp.370 juta untuk 120 orang fakir miskin, Kamis (17/12/2020) di Gedung Ashari, Al Fatah, Ambon.

120 orang miskin tersebut masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta. Bantuan untuk Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing-masing sebesar Rp 1 juta, bantuan beasiswa  Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta. Selain itu, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang, masing-masing sesuai nilai hutang dan satu bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.

Pada kesempatan itu, Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.

“Di tengah Pandemi ini, ZIS  berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung maupun tidak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini. Keberadaanya bisa membantu,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, zakat diwajibkan bagi umat Islam. Hal ini pun jelas, telah ditetapkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangalah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji.

“Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat. Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian yang terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial,” paparnya.

Ia pun menambahkan, sebagaimana para ahli mengatakan, bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, dimana sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan bahwa potensi Zakat secara nasional diperkirakan mencapai 217 Trilyun Rupiah.

” Meskipun belum ada penelitian spesifik tentang seberapa besar potensi zakat di Maluku, namun saya meyakini bahwa potensi zakat di provinsi Maluku juga cukup besar.  Hingga sejauh ini belum dapat kita kelola dengan baik,” kata Guberbur.

Mantan Dankor Brimob Polri ini berharap, Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan untuk mendorong upaya-upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran para wajib zakat.

Hal ini perlu dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).

” Sebagai Gubernur Maluku, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dinas, Badan, Biro lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta instansi vertikal, TNI,POLRI dan lembaga pendidikan untuk partisipasi aktif menggerakan pegawainya untuk pengumpulan  zakat, infak dan Shadakah.

Ia pun menghimbau, mulai tahun 2021 seluruh OPD menyetor ZIS dari OPD ke rekening BAZNAS selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berjalan sehingga proses penyaluran ZIS kepada para Mustahiq dapat dilaksanakan tepat waktu.

Momen penyerahan ZIS ini, selain menjadi momentum perbaikian tata kelola zakat di Maluku, kata Gubernur, dapat menginspirasi dan menggugah masyarakat Maluku tentang kewajiban berzakat.

Sementara itu,  Ketua BAZNAS Maluku Arsyad Rahawarin dalam laporannya mengatakan, pendiatribusian ZIS kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyaluran tahap I pada akhir Mei 2020 lalu, dimana sesuai arahan BAZNAS Pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan total penyaluran Rp.190 juta, diperuntukkan bagi Tanggap Darurat Korban Kebakaran Ongkoliong, satu pesantren, lima panti asuhan, para pekerja terdampak Covid-19 seperti Ojek Online, Pangkalan Taksi, Guru Honorer, Tenaga Kesehatan dan Tukang Becak berupa sembako senilai Rp.100 juta,” tandas Rahawarin. (*).