Fraksi Gerindra SBT: Jangan Dibesarkan, Mari Jaga Kamtibmas

BULA, SPEKTRUM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta agar masyarakat tenang dan tidak membesar-besarkan aksi demonstrasi yang digelar masyarakat adat Kian Darat, pada Selasa, 22 September 2020.

Kepada Spektrum di Bula, Rabu (23/9/2020) malam, Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT, Contansius Kolatfeka mengatakan, dirinya merasa terhormat atas aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Kian Darat beserta Raja Negerinya di kantor DPRD sehari sebelumnya,  lantaran demonstrasi yang dilakukan ditujukan kepada anggota fraksi yaitu Umar Gassam.

Ia mengapresiasi aksi demonstrasi tersebut, namun dikatakannya, pernyataan dari Umar Gassam yang dianggap merendahkan martabat raja adat Kian Darat itu setelah didalami fraksinya secara seksama, tidak ditemukan kata yang mengandung unsur pidana, apalagi pelecehan nama baik Raja Negeri Kian Darat.

“Tidak ditemukan satu poin atau kata pun yang mengandung unsur pidana. Apalagi pelecehan terhadap nama baik Raja di Negeri Kian Darat,” tandasnya.

Pernyataan Umar Gassam itu, lanjut Kolatfeka, dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi A DPRD SBT yang membidangi persoalan pemerintahan. Dan apa yang disampaikan Umar Gassam itu mengulang pernyataan yang disampaikan oknum masyarakat Kian yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kian (Simpank).

Awal September lalu, Simpank melakukan demonstasi,  lanjut Kolatfeka, pernyataan Umar Gassam murni merespon aspirasi yang disampaikan oleh sekelompok masyarakat Kian Darat yang berdemonstrasi tersebut.

“Sebagai Ketua Fraksi tentu merasa terpanggil untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya juga mengapresiasi sungguh, daya kritis warga dalam melakukan fungsi kontrol sosial masyarakat sebagai bagian dari pembangunan demokrasi di Kabupaten SBT,” terang Contansius Kolatfeka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD SBT, Ahmad Voth mengungkapkan, semua warga negara berhak menyampaikan pendapat di depan umum, dan itu dijamin undang-undang. Menurutnya,  masyarakat Adat Negeri yang telah melakukan demonstrasi di DPRD itu meminta agar DPRD melalui Komisi A memanggil kelompok demonstran Simpank yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di DPRD beberapa waktu lalu. Sehingga, tidak terjadi disinformasi yang berujung pada gangguan kamtibmas, apalagi jelang pilkada saat ini.

Wakil Ketua DPRD SBT, Ahmad Voth

“Sebagai Wakil Ketua DPRD, menurut saya demonstrasi kemarin itu meminta kesediaan DPRD dalam hal ini Komisi A untuk memanggil teman-teman sebagai pendemo sebelumnya. Dari demo pertama, muncullah demonstrasi kedua,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Raja beserta masyarakat Negeri Kian Darat melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD SBT, guna menuntut agar Umar Gassam diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD SBT serta dipecat dari Partai Gerindra, lantaran telah mengeluarkan kata-kata yang dianggap melecehkan Raja Adat Kian Darat. (S13)