BULA, SPEKTRUM – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur menilai DPRD Kabupaten Seram Bagian Timutr (SBT) tidak bertaji memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Umar Bilahmar, untuk dimintai pertanggungajwaban tentang pekerjaan proyek TPA sampah di Desa Bula Kecamatan Bula, yang mana pekerjaanya terkesan asal-asalan.
Ketua LMND SBT Ikbal Wattimena kepada Spektrum di Bula, Rabu (19/2/2020) menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat tidak serius dalam menanggapi keluhan masyarakat, sebab menurutnya, paket proyek TPA sampah di desa Bula air itu sangat tidak sesuai dengan anggaran yang kelola.
“DPRD SBT sepertinya tidak serius memanggil Kadis PU, Umar Bilahmar,” kata Wattimena singkat.
Padahal, DPRD melalui Komisi III DPRD telah memanggil Kadis PU SBT itu, namun tidak tuntas, sehingga dirinya menilai DPRD tak memiliki taji untuk mengawasi dinas yang satu itu. “DPRD tidak punya taji untuk memanggil Umar Bilahmar untuk dimintai keterangan,” akuinya.
Dijelaskannya, sejumlah proyek yang diduga bermasalah itupun hingga kini pihak DPRD tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan nya dengan baik, sehingga OPD dalam rangka menggunakan uang daerah (APBD kabupaten) dengan sesuka hati.
Selain itu, Wattimena meminta agar DPRD yang baru ini dapat menggunakan fungsi pengawasan nya untuk memanggil Kapala Dinas PUPR SBT itu dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
“Padahal dijaman Arobi Kelian sebagai Ketua Komisi III DPRD itu kan, Kadis PU sudah dipanggil, kenapa tidak ditindaklanjuti? Karena saat itu dan sampai sekarang kan belum ada kejelasan terkait Maslah TPA sampah yang melibatkan pihak kontraktor itu,” tandasnya. (S-13)