Kapolres: Saya Cek Kasusnya
AMBON, SPEKTRUM – Ingin kembali menjalankan tugasnya tanpa ada beban dan ketakutan, dr. Meinny Jeane Lessy berharap kasus penyaniayaan terhadap dirinya yang sejak 4 bulan lalu dilaporkan ke Polres SBB, cepat selesai.
Harapannya, Polres SBB punya niat baik untuk secepatnya melakukan pemeriksaan lanjutan, jika dianggap belum cukup saat pemeriksaan awal.
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh, bukan karena dendam, tetapi sebagai warga negara, para terduga pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Karena ketika persoalan penganiayaan seperti yang dialaminya diselesaikan diluar rana hukum, maka tidak menjamin, tidak akan terjadi hal yang sama.
“Apalagi, apa yang saya alami, itu sudah kedua kalinya. Sekarang saya dititipkan sementara di Puskesmas Taniwel, tapi sudah 4 bulan ini saya belum bertugas karena adanya masalah ini. Setelah pindah, dokter lain yang diminta ke puskesmas itu, justru menolak, mungkin karena takut. Akhirnya dokter PTT yang adalah kerabat Kepala Puskesmas yang ditugaskan disitu,”ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Kapolres SBB, AKBP. Bayu Butar Butar yang dikonfirmasi via pesan whatsup, Rabu (14/10) mengaku, akan mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami cek kembali penanganannya,”ujarnya singkat.
Ditanya soal apakah sudah ada penetapan tersangkah dalam kasus tersebut, mengingat, berdasarkan informasi yang Diterima, telah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Kapolres memilih tidak menjawab, meski telah membaca isi pesan whatsup yang dikirimkan.
Bahkan disinggung juga soal ulah penyidik atas nama Febry Leatemia, yang meminta korban untuk mencabut perkara, juga tidak dijawab Kapolres.
Untuk diketahui, Penyidik Polres SBB, Febry Leatemia saat ditemui korban untuk menanyakan perkambangan penanganan kasus yang dialaminya, justru meminta korban untuk mencabut laporannya. Kepada korban, penyidik itu mengatakan, bahwa korban harus memikirkan dampak kedepannya.
“Ibu dokter, memang kalau su sampe disini (penyidik) seng ada lai mediasi, tapi beta mau bilang, oke ibu dokter su lapor, prosesnya selesai, tapi dokter pernah pikir seng dampak nanti bagaimana, apakah nanti ibu dokter bajalang nyaman-nyaman saja, tanpa ada dendam (dari para pelaku),”katanya.
Pernyataan penyidik tersebut diduga adalah pesan titipan dari para pelaku agar korban, bersedia mencabut laporannya itu. Sementara diketahui, bahwa para pelaku hingga kini tidak memiliki etikat baik terhadap korban. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan SBB yang mestinya menjadi penengah, justru menyudutkan korban. Korban disudutkan dan diintimidasi, bahkan sampai dituduh merekayasa bukti video saat terjadinya penganiayaan saat itu. (S01)