AMBON, SPEKTRUM – DPRD Kota Ambon menyampaikan solusi soal penataan Pasar dan Terminal Mardika.
Komisi III DPRD Kota Ambon, dalam rapat dengar pendapat bersama, Dinas Perhubungan, PUPR, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Lingkuhan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, dan juga Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon, menyampaikan solusi terkait penataan Pasar dan Terminal Mardika, yang saat ini semakin sembraut. Baik soal jalan yang rusak hingga terjadinya genangan air jika hujan, sampah yang berserahkan dimana-mana, Pedagang yang berjualan hingga ke ruas jalan, sehingga Angkot sulit melintas, dan juga persoalan lainnya yang ada di areal tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (31/5/2022), Komisi III menyarankan perlu adanya pembentukan Tim Terpadu untuk penataan Pasar dan Terminal Mardika.
Pasalnya, persoalan pasar dan terminal sangat krusial, dengan itu, maka tidak bisa ditangani oleh satu OPD.
“Harus ada Tim Terpadu Pemerintah Kota Ambon, yang didalamnya melibatkan OPD-OPD dimaksud. Mengatasi persoalan Terminal maupun Pasar Mardika, tidak bisa dilakukan satu OPD. OPD juga harus kerjasama untuk persoalan penataan Terminal Mardika, karena selama ini semuanya berjalan sendiri tidak ada kerjasama antar OPD,”jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay.
Sementara untuk beberapa titik jalan dalam Terminal dan Pasar yang mengalami rusak parah dan mengakibatkan genangan air jika hujan, itu akan diupayakan untuk dianggarkan di Tahun Anggaran 2023 nanti.
Sedangkan untuk masalah sampah, Siahay mengaku sudah mulai ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Tadi sudah dibahas dan untuk jalan, Dinas minta dukungan agar dianggarkan di 2023 agar bisa diperbaiki. Demikian juga soal sampah berlahan sudah terealisasi. Intinya persoalan ini tidak bisa kerja sendiri, harus konferhensip,”tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkuhan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua mengaku, bahwa yang menjadi persoalan adalah soal jam kerja. Dimana jam kerja pengangkutan sampah dimulai pukul 20.00 malam sampai pukul 03:00 pagi (dini hari). Sedangkan waktu buang sampah Pedagang, itu diluar jam itu, sehingga jangan heran ketika paginya, ditemukan sampah dilokasi yang sama.
Selain itu, soal ketersediaan armada/dum truck. Dimana saat ini DLHP memiliki 23 dum track, namun kondisinya juga menjadi kendala.
Dimana armada-armada itu ditempatkan sebanyak 2, dimasing-masing wilayah.
“Semua harus didukung oleh anggaran. Memang beberapa waktu terakhir kemarin sampah banyak yang belum diangkut, itu juga terkait dengan hak-hak pekerja yang belum dibayar, tapi untuk saat ini masalah itu sudah selesai, dan kondisi sudah kembali normal.
Selain itu kita memang kekurangan armada, dan kita butuh penambahan armada,”tutur Kadis.
Terkait ketersediaan satu lokasi/tempat sampah disekitar Terminal dan Pasar Mardika, Kadis mengatakan, itu akan dibahas nanti jika Tim Terpadu sudah dibentuk.
“Memang ini soal lokasi yang tidak bisa, mau letakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dimana mungkin nanti ada rencana pembentukan tim terpadu, nanti akan dibicarakan,”ujarnya. (*)