26 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD KKT ‘Ompong’ Proyek Jalan Romean-Sofyanin Mangkrak

SAUMLAKI SPEKTRUM – Proyek pembangunan jalan Desa Romean menuju Desa Sofyanin di Kecamatan Yaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mangkrak. Terendus kabar ini akibat kelalaian pihak kontraktor. Komisi C DPRD KKT sudah meninjau proyek jalan tersebut, namun tidak ada kelanjutannya. Aparat penegak hukum diminta mengusutnya.

Pasalnya, kondisi ril di lapangan menunjukan, pihak kontraktor diduga hanya bermain-main dengan waktu tanpa mempedulikan progres pekerjaan. Dampak manfaat bagi masyarakat belum dirasakan sama sekali.

Data dan infromasi Spektrum menujunkan, bahwa proyek pembangunan jalan Romean-Sofyanin itu dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD TA 2019. Nilai kontrak sebesar Rp.4,9 miliar.

Proyek ini dimenangkan PT.Putra Tanimbar Sejahtera (PTS), pemilik Salverius Goo. Proyek dengan Nomor Kontrak, 762/36.1/Kontrak/Pem.Jl. Romean-Sofyanin/(LAPEN)/DAK/2019 ini tidak selesai dikerjakan hingga per 31 Desember 2019. Padahal, anggarannya sudah dicairkan kurang lebih 60 persen.

PT.PTS baru didirikan tahun 2018 ini, melalui proses tender dan lainya, selain proyek pembangunan jalan Romean-Sofyanin, juga telah memenangkan beberapa proyek miliaran rupiah. Seperti proyek Pembangunan Talud dan Penimbunan Danau Rolulun (Rp.5 miliar) dan proyek Pembangunan Jalan Masuk Danau dan Parkiran Lokasi Wisata Danau Lorulun-Lanjutan (Rp.7,9 miliar).

Sementara di tahun 2019 kembali lagi dihadiahi proyek miliaran rupiah, diantaranya Proyek Pembangunan Air Bersih di Desa Amdasa (Rp.2 miliar) dan proyek Pembangunan Jalan Romean-Sofyanin (Rp.4,9 miliar).

Menurut Rully Aresyaman, salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan, bahwa PT.PTS seperti ‘anak emas’ bagi Pemkab KKT. Sehingga dihadiahi paket-paket fisik miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Kontraktor tersebut diduga dianakemaskan, sehingga diperhatikan lebih. Padahal ada beberapa pekerjaan yang ditangani sudah mangkrak. Namun, lagi-lagi masuk dalam luncuran tahun anggaran 2020,” kata Rully kepada Spektrum baru-baru ini di Saumlaki.

Dia menambahkan, paket fisik DAK tidak bisa masuk dalam luncuran tahun anggaran berikutnya, karena akan melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Olehnya itu, persoalan proyek mangkrak tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.

“Persoalan ini kami telah laporkan ke Polres beberapa bulan yang Lalu. Bagaimana bisa DAK ada dalam luncuran. DAK tidak bisa ada dalam luncuran fisik, DAK hanya ada luncuran soal keuangan. Maka patut diduga siapa di belakang kontraktor ini?” tanya Rully.

Senada dengan Rully, Tokoh Pemekaran Tanimbar Utara yang juga Advokat, Piter Luturmas kepada Spektrum, Minggu, (14/6/2020) melalui sambungan telepon menerangkan, jika mengacu pada aturan sebenarnya, Pemda KKT mestinya telah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT.Putra Tanimbar Sejahtera.

Karena menurut Piter, itu dianggap lalai menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Namun, hingga kini proyek tersebut masuk dalam anggaran. Sumber anggaran DAK-pun mestinya sudah harus dikembalikan ke Pusat, apabila pekerjaannya tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan.

“Patut diduga bahwa ada praktek ‘main mata’ dan ‘kongkalikong’ antara pihak Pemda dengan PT.PTS ini. Dan juga diduga, proyek jalan Romean-Sofyanin tersebut tanpa melalui tahapan atau mekanisme pelelang sebuah proyek,” kata menduga.

Dia menambahkan, muncul juga dugaan, bahwa ada rekayasa laporan kemajuan atau progres pekerjaan fisik, agar dana dapat tetap dicairkan dan dititipkan pada Kas Daerah.

Diduga Direktur Salverius Goo sebagai pemilik PT.PTS lakukan pekerjaan pengaspalan (Lapen) baru 5%. Sedangkan anggaran sudah cair sekitar 60%. Diduga ada rekayasa atau manipulasi laporan berita acara pembayaran (fiktif) bobot/volume pekerjaan antara fisik dan keuangan.

“Mestinya aparat penegak hukum mengambil langkah hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Apalagi DPRD KKT melalui Komisi C sudah turun lapangan dan menemukan faktanya seperti apa. Tapi, lagi-lagi DPRD seakan ‘ompong’ memanggil para pihak terkait di proyek Romean-Sofyanin untuk dimintai pertanggungjawabannya alias lemah,” ketus Piter.

Ketua Komisi C DPRD KKT, Nikson Lartutul bersama tim didampingi Koordinator Komisi C, Ricky Jewerisa meninjau langsung lokasi proyek jalan Romean-Sofyanin yang mangkrak. Hingga kini Komisi C belum memanggil pihak terkait untuk mendengar penjelasan. (ist)

Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD KKT, Ricky Jewerisa saat dihubungi Spektrum melalui sambungan telepon menjelaskan, dirinya tidak dapat banyak berbicara masalah proyek tersebut kerena itu tugas Komisi C.

“Tanyakan saja ke Komisi C, karena komisi itu (Komisi C-red) sudah pernah melakukan on the spot (peninjauan) ke lokasi proyek dimaksud. Ketua Komisi C yang harus memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan persoalan itu,” akui Jewerisa.

Menurut Jewerisa, saat melakukan peninjauan ke lapangan di Kecamatan Yaru, Ketua Komisi C sempat menjelaskan, untuk memanggil pihak terkait yang bersentuhan langsung denagn kasus ini.

“Namun hingga saat ini, belum ditidaklanjuti atau dilakukan pemanggilan. Itu menjadi urusan Komisi C, dan bukan urusan pimpimpinan DPRD. Jadi yang lebih mengetahuinya adalah Ketua Komisi C dan anggotanya yang saat itu turun tinjau. Merekalah (Komisi C-red) harus memberikan keterangan terkait masalah proyek jalan Romean-Sofyanin ini,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi C, Nikson Lartutul yang dihubungi Spektrum kemarin, belum dapat menjelaskannya. (MG10)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles