AMBON, SPEKTRUM – Pembeban biaya pelayanan kesehatan kepada korban bencana oleh RSUD dr. Ishak Umarela, dikecam DPRD Maluku. Pembebanan ini dinilai tak etis, disaat pengungsi lagi menderita akibat gempa berkepanjangan di Maluku Tengah.
Pemberlakuan ini sejak berakhirnya status tanggap darurat bencana pada 09 Oktober 2019, padahal sudah diperpanjang.
Ketua DPRD Maluku Sementara, Lucky Wattimury meminta agar seluruh pihak berpikir positif dengan kondisi tersebut. “Jangan sampai maksud dengan prabayar tersebut adalah uang untuk membeli obat yang tidak ada di RS itu,” kata Lucky Wattimury.
Namun yang pasti, kata dia, tugas pemerintah memberikan pelayanan kesehatan kepada pengungsi. “Jangan lagi memberatkan pengungsi dengan pembayaran yang macam-macam. Mereka telah kesusahan, tinggal di tempat pengungsian dan dikasih beban bayar RS. Saya akan tinjau langsung ke Tulehu,” janjinya.
Menurutnya, informasi ini baru ditemukan. Selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Posko Penanggulangan Bencana yang dikoordinir Plt. Sekda Maluku di Makorem serta Posko Kesehatan Dinas Kesehatan dan semuanya menjelaskan tentang pelayanan kesehatan terhadap pengungsi yang maksimal.
“Tapi kalau informasi seperti itu maka akan ditindaklanjuti, jika benar maka hal ini tidak boleh terjadi dan kita juga akan mencari tahu kenapa ada pembayaran dan kendalanya apa,” timpalnya.
Untuk itu, DPRD Maluku akan upayakan agar tidak menimbulkan persoalan baru. “Kita akan turun ke sana, jika kendalanya di BPJS, maka kita akan pakai jalur lain yang bisa digunakan agar tidak membebani masyarakat korban gempa,” tukasnya. (S-16)