SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan Benhur G. Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku periode 2025-2030.

Keputusan itu dibacakan Wasekjen Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Predric Palit dalam acara Konfrensi Daerah (Konferda) ke-VI yang digelar di Santika Hotel Ambon, Minggu (02/11/2025).

Keputusan menetapkan Benhur sebagai Ketua DPD PDIP Maluku berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes dan rapat pleno DPP PDIP.

Selain menetapkan Benhur sebagai Ketua DPD, DPP PDIP juga mengesahkan Nancy Purmiasa dan Andreas J.W. Taborat sebagai Sekretaris dan Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030.

“Kedua nama ini ditetapkan sebagai bagian dari personalia DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030, dan akan bekerja bersama Ketua DPD dalam menyusun struktur kepengurusan yang solid,”kata Dolfie Othniel Predric Palit.

Dalam penyusunan kepengurusan, lanjut Dolfie, wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus, serta mencantumkan dua nama calon personalia sebagaimana disebut dalam diktum kedua.

“Keterwakilan perempuan merupakan amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen,”katanya.

Selain itu, DPP menginstruksikan agar struktur DPD PDIP Maluku berjumlah sekurang-kurangnya 19 orang dan sebanyak-banyaknya 25 orang, menyesuaikan dengan komposisi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2025–2030.

“Struktur disusun antara 19 hingga 25 orang sesuai komposisi DPP. Tujuannya agar kepengurusan di daerah tetap ramping namun efektif dalam menjalankan kerja-kerja politik partai,”tandasnya. (RED)