SPEKTRUMONLINE.COM, BULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melalui Inspektorat daerah menggelar rapat pemutakhiran data, Rabu (19/11/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat kabupaten tahun 2025 yang dilakukan pekan kemarin.
Kepala Inspektorat SBT, M. Ikhsan Keliwoy mengatakan, kegiatan berskala kabupaten tersebut baru pertama kali digelar oleh Pemkab SBT.
”Ini kali pertama dilakukan. Kagiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta meminimalisir temuan,”kata Keliwoy.
Kata dia, rapat pemutakhiran data itu difokuskan pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Kalau ada anggaran, maka kgaiatan serupa akan dilaksanakan di tahun-tahun berikut.
Rapat pemutakhiran data iti dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa dapat menjalankan sistem pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, sesuai ketentuan serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai waktu yang ditentukan.
“Rapat ini sudah berlangsung selama dua hari kemarin, Tujuannya agar OPD, camat dan Desa bekerja lebih teliti lagi serta cepat dalam menyampaikan laporan pertanggung jawabannya,”ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kinerja OPD, Camat dan Kepala Desa agar terhindar temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya maupun dari BPK.
“Di kegiatan itu, kita memberikan pembinaan agar meminimalisir temuan dikemudian hari,”katanya.
Setiap peserta, baik dari dinas, camat, hingga kepala desa/negeri maupun diminta untuk membawa bukti tindak lanjut atas temuan yang telah disampaikan sebelumnya untuk dilakukan perbaikan.
“Jadi, peserta membawa bukti-bukti pertanggungjawaban. Jika sudah dilakukan perbaikan, berarti temuan-temuan itu bisa dihapus atau dikurangi,”jelasnya. (RED)

