Disperindag Ambon Relokasi Pedagang Pasar Mardika Bertahap

AMBON, SPEKTRUM – Para pedagang edagang dan PKL yang berjualan di kawasan Pasar Mardika, Desa Batu Merah, Jalan Pantai Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku itu, mulai hari ini, Rabu 11 Agustus hingga 29 Agustus 2020 mendatang, di relokasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Pieter Leuwol, kepada Wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (12/8/2020) mengatakan, relokasi terhadap 1.800 pedagang Pasar Mardika akan dilakukan bertahap dengan melibatkan tim gabungan TNI/Polri.

“Relokasi akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai hari ini (Rabu red) sampai dengan Tanggal 29 Agustus. Dan relokasi akan dilakukan di pasar transit, pasar ole-ole dan pasar apung. Dan saat ini, dimulai dari pasar ole-ole dengan jumlah pedaganag yang akan direlokasi 100 lebih,”jelasnya.

Leuwol menyebut, untuk Pasar ole-ole akan diperuntukan bagi pedagang kelontong, seperti pedagang tas, aksesoris, dan sepatu. Sementara untuk pasar transit, akan diperuntuhkan bagi pedagang sembako dan pakain. Hal ini dilakukan mengingat kapasitaa pasar apung terbatas.

“Untuk pasar apung digunakan untuk pedagang pakaian juga di lantai I dan II, tapi sebagian dialihkan ke pasar transit juga,”ujarnya.

Terkait dengan proses itu, pihaknya berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Selasa pekan depan, proses relokasi akan dilakukan untuk pasar transit. Jadi tidak ada persoalan dalam proses revitalisasi, karena kita sudah sampaikan dengan memberikan surat dan lakukan sosialisasi kepada para pedagang,”katanya. (S-01)